Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan platform digital kemitraan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Hal ini dilakukan guna mengembalikan eksistensi dan fungsi KIM yang tersendat selama pandemi COVID-19.
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus KIM dan jajaran Diskominfotik se-Provinsi Riau, serta menghadirkan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP, Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama sebagai narasumber.
Hasyim mengungkapkan keberadaan KIM di tengah-tengah masyarakat bertujuan sebagai sumber literasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi manfaat KIM itu banyak dan tidak ada kerugiannya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10/2022).
Diketahui, data dari Dirjen Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kominfo mencatat sebanyak 4.900 KIM aktif di Tanah Air sebelum pandemi COVID-19. Namun, jumlah tersebut turun 50% di tahun 2022 akibat terdampak pandemi COVID-19.
Karenanya, Hasyim mengimbau masyarakat untuk lebih bisa berkreativitas dengan beralih dan memanfaatkan platform digital atau KIM. Kemudian, bisa didaftarkan melalui Dinas Kominfo masing-masing daerah.
"Dengan memiliki KIM, di era digital saat ini masyarakat tidak semakin tertinggal dan bahkan masyarakat bisa memiliki wawasan luas dengan internet," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya mengatakan Diskominfotik provinsi, kabupaten dan kota diminta membangun kemitraan melalui kerja sama dengan KIM sebagai mitra strategis untuk diseminasi informasi program dan kebijakan pemerintah.
Erisman mengatakan hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan urusan pemerintah kumpulan bidang komunikasi dan informatika.
"Di setiap kecamatan, kota dan kabupaten perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya," tuturnya.
Erisman menjelaskan KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif melalui kegiatan pengelolaan informasi. Ia menegaskan KIM memiliki arti yang penting sebagai pemerintah. Karenanya, Erisman berharap setiap desa bisa memiliki KIM sendiri.
"Selain itu, KIM sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat," ucapnya.
Ia menambahkan di era yang semakin maju, penerapan teknologi informasi dan komunikasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendasar dalam aktivitas sehari-hari.
"Sehingga diharapkan KIM bisa lebih hebat dan bisa bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Sebagai informasi, Provinsi Riau menjadi urutan keempat dalam melakukan sosialisasi dan bimtek pemanfaatan platform digital kemitraan KIM setelah Kota Malang, Palembang dan Kalimantan Barat. ADV
(ncm/ega)