Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mendata nelayan kecil di Tanah Rencong. Tujuannya agar penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan solar subsidi diharapkan diprioritaskan untuk nelayan perahu kecil yang berangkat pagi pulang sore.
"Nelayan boat tep-tep (sampan nelayan) ini masuk dalam kategori masyarakat miskin sehingga layak mendapatkan subsidi. Mereka sebenarnya harus mendapatkan prioritas. Bila kuota lebih, baru disalurkan ke nelayan dengan boat besar," kata Nahrawi kepada wartawan Kamis (22/9/2022).
Kendala penyaluran untuk boat tep-tep, kata Nahrawi, karena boat tersebut kebanyakan tidak terdata di DKP. Untuk membeli solar, diwajibkan memperlihatkan surat yang dikeluarkan pihak terkait ke petugas SPBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga tidak pernah terlayani dan itu malah terabaikan. Yang dilayani para konsumen nonsubsidi dan ini perlu diregistrasi ulang sama DKP Provinsi," jelas Nahrawi.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan aturan bahwa boat yang boleh mengkonsumsi solar subsidi yakni di bawah 30 GT. Nahrawi menjelaskan, sekarang kebanyakan kapal nelayan sudah tidak lagi menggunakan mesin khusus untuk boat tapi menggunakan mesin mobil atau tenaga kuda.
"Jadi kita bingung. DKP harus segera mendata ulang untuk boat tep-tep ini sehingga tepat sasaran. Kalau kita berbicara GT tidak ada GT, itu house power semua menggunakan mesin mobil. Jadi bertolak belakang dengan Undang-undang," ujarnya.
"Sekarang harapan kita itu betul-betul diregistrasi, sehingga tidak salah sasaran melayani ini," sebutnya.
Baca juga: Jangan Asal Isi BBM, Awas Menyesal! |
(bpa/bpa)