Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Dedi merupakan Bupati Purwakarta dua periode sebelum Anne, politisi Partai Golkar itu saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI.
Ihwal gugatan cerai Anne ke Dedi Mulyadi dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa. Dia menyebut gugatan Anne teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya betul," katanya dilansir detikJabar Rabu (21/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. "Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Dedi Mulyadi sendiri belum mau memberikan penjelasan terkait dirinya yang digugat cerai istrinya.
"Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi singkat.
detikJabar mencoba mengkonfirmasi kepada Anne melalui nomor telepon asisten pribadinya. Namun hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari konfirmasi tersebut.
(astj/astj)