Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memiliki harta Rp 27 miliar versi LHKPN. Karena memiliki jumlah harta yang banyak itu, Iqbal menjadi polisi dengan harta kekayaan paling banyak nomor dua.
Jika Iqbal adalah yang nomor dua, siapa polisi paling kaya di Indonesia? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra memiliki harta Rp 29 miliar atau lebih banyak dari Irjen Iqbal. Oleh karena itu, Irjen Teddy disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Teddy pada 31 Desember 2021, Teddy memiliki total kekayaan sebesar Rp 29.974.417.203. Dari jumlah itu, Rp 25 miliar lebih berbentuk tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teddy juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dengan total harga Rp 2 miliar. Kendaraan milik Teddy yang tercatat yaitu mobil jeep Wrangler tahun 2016, mobil Toyota FJ 55 tahun 1970, mobil Toyota Land Cruiser dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
"Harta bergerak lainnya Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, kas dan setara kas Rp 1,5 miliar," demikian tertulis dalam LHKP Teddy seperti dilihat, Sabtu (17/9/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memiliki harta kekayaan Rp 27 miliar versi LHKPN. Iqbal sendiri mengaku jujur dalam membuat LHKP-nya itu.
"Saya patuh pada regulasi, LHKPN itu pada tahun 2021. Saya patuh dan jujur, tidak ada yang disembunyikan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat (16/9).
Mantan Kadiv Humas Polri itu mengaku LHKPN terakhir disampaikan pada 2021. Ketika itu Iqbal masih menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat atau NTB.
(afb/afb)