Pemkab Mentawai Tetapkan Masa Darurat Gempa Selama 3 Minggu

Sumatera Barat

Pemkab Mentawai Tetapkan Masa Darurat Gempa Selama 3 Minggu

Jeka Kampai - detikSumut
Rabu, 31 Agu 2022 03:57 WIB
Seismograph with paper in action and earthquake - 3D Rendering
Foto: Getty Images/iStockphoto/Petrovich9
Medan - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa yang terjadi di daerah itu selama tiga minggu. Langkah ini diambil agar penanganan terhadap korban bisa dilaksanakan secara maksimal.

"Penetapan masa tanggap darurat bencana selama 3 minggu. Keputusannya seperti itu. Tapi saya belum terima SK lengkapnya," kata Kepala Badan Pelaksana BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Novriadi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (30/8/2022).

Masa 3 minggu tersebut dimulai sejak hari ini hingga Senin (19/8/2022) mendatang.

Menurutnya, kebijakan untuk menetapkan masa tanggap darurat selama tiga minggu tersebut diambil karena sulitnya arus transportasi ke lokasi, sehingga bisa menyulitkan penanganan korban, terutama yang sedang mengungsi.

"Dalam kondisi normal, akses transportasi ke lokasi juga sudah sulit. Apalagi dalam kondisi cuaca badai seperti sekarang. Itu problem besarnya di lapangan," ucapnya.

Persoalan lain adalah berkaitan dengan stok logistik di lokasi yang sudah menipis.

"Kita berupaya mengumpulkan bantuan-bantuan untuk bisa dikirim ke lokasi. Stok logistik sudah berkurang. Persediaan kebutuhan di tingkat pedagang juga sudah habis," tutur Novriadi.

"Yang paling dibutuhkan saat ini adalah bantuan makanan, selimut dan terpal," sambungnya.

Pemkab Mentawai menetapkan masa tanggap darurat bencana menyusul gempa bumi yang mengguncang pada Senin (29/8/2022) kemarin.

Gempa bumi dengan kekuatan Magnitudo (M) 6.4 yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (29/8/2022) telah memiliki 13 kali gempa susulan dengan kekuatan dari M 3.5 hingga maksimum M 6.4. Rangkaian gempa tersebut terjadi di segmen megathrust Mentawai yang diketahui menyimpan potensi energi gempa hingga M 8.9, dan berpotensi mampu memicu tsunami.

Data per Selasa (30/8) pukul 07.00 WIB, dilaporkan satu gedung SMP N 3 Simalegi rusak ringan, satu unit SDN 11 Simalegi rusak berat, satu gedung Puskesmas Betaet rusak ringan, satu gereja rusak ringan, satu gedung aula kantor camat Siberut Barat rusak ringan dan lainnya masih dalam pendataan.

Guncangan gempa yang dirasakan cukup kuat di Pulau Siberut itu telah memaksa 2.326 warga mengungsi ke perbukitan. Penambahan jumlah pengungsi tersebut dipicu adanya kekhawatiran masyarakat apabila terjadi gempa susulan yang dapat berpotensi tsunami.


(afb/afb)


Hide Ads