Buya Mahyeldi Tampung Aspirasi Aliansi Mentawai Terkait UU Sumbar

Buya Mahyeldi Tampung Aspirasi Aliansi Mentawai Terkait UU Sumbar

Hanifah Widyas - detikSumut
Jumat, 26 Agu 2022 16:59 WIB
Pemprov Sumbar
Foto: Pemprov Sumbar
Jakarta -

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi menerima pernyataan sikap dari Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) terkait protes UU Nomor 17 Tahun 2022. Menurutnya, undang-undang tersebut harus dibahas secara khusus dengan semua pihak.

Tanggapan tersebut disampaikan Buya saat menerima audiensi Aliansi Mentawai Bersatu serta beberapa perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang dan Kepulauan Mentawai di Istana Gubernuran, Kamis (25/8). Buya juga menyatakan jika pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan beberapa jajaran pemerintah lainnya.

"Pembangunan di Mentawai juga kita perhatikan selama ini, apalagi pada waktu itu ada rakor kepala daerah se-Sumbar di sana, dan hal tersebut merupakan rakor pertama dalam sejarah," kata Buya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Buya mengatakan saat ini pemerintah provinsi tengah fokus terhadap pembangunan di Mentawai, seperti Trans Mentawai, Bandara Rokot, pelabuhan, pembangunan energi listrik yang dapat memudahkan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Apalagi Wagub dan Kepala OPD yang lain juga sudah berkali-kali datang ke Mentawai, kita juga tengah berkoordinasi dengan bupati untuk fokus pembangunan di Mentawai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Buya menegaskan tidak ada diskriminasi terhadap Suku Mentawai. Kepada anggota Aliansi Mentawai Bersatu (AMB) dan aliansi mahasiswa yang menemuinya bahwa di Taman Mini Indonesia, ia mengatakan rumah adat Mentawai disandingkan dengan rumah adat di Minangkabau.

Diketahui dalam kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Mentawai Bersatu Yousafat Samanuk membacakan protes terhadap UU Provinsi Sumbar yang dianggap mengkerdilkan Suku Mentawai. Ia menuntut Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi untuk menindaklanjuti aspirasi untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2022.

"Kami Aliansi Mentawai Bersatu meminta Gubernur Sumbar menindaklanjuti aspirasi aliansi kepada Presiden dan DPR untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar dengan mengeksplisitkan adat dan budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumbar," katanya.




(ega/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads