Terkait Kasus Brigadir J, Polri Minta Bersabar

Terkait Kasus Brigadir J, Polri Minta Bersabar

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 01 Agu 2022 19:22 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Rizky-detikcom)
Medan -

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo berharap masyarakat bersabar menunggu hasil dari pemeriksaan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dedi mengaku bahwa saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri sedang bekerja.

Dedi juga menuturkan bahwa tim khusus bekerja mengedepankan, ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian. Karena hasil kerja tim khusus nanti akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis.

Saat ini, tim khusus Polri mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi baku tembak menewaskan Brigadir J. Tim tersebut mengecek sudut hingga jarak tembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi karena ini masih proses pendalaman, dari hasil uji balistik yang telah dilakukan oleh Labfor, nanti akan disampaikan. Makanya tadi saya sampaikan, dari jarak tembakan, sudut tembakan, kemudian sebaran pengenaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di luar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (1/8/2022).

Tim khusus baru pertama kali melakukan pendalaman terkait hasil uji balistik di rumah Irjen Sambo.

ADVERTISEMENT

"Baru kali pertama untuk uji balistik dari hasil Labfor, kemudian didalami di TKP. Denga melibatkan dari Inafis, Forensik, dan penyidik gabungan," ujarnya.

Terkait dengan penarikan kasus ke Bareskrim Polri, Dedi Prasetyo mengungkapkan perkara dimaksud yakni dugaan pelecehan seksual dan dugaan ancaman pembunuhan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kemudian untuk kasus di PMJ saat ini sudah ditangani oleh Timsus di bawah Kadiv sidiknya pak Dirtipidum [Brigjen Andi Rian Djajadi]. Kenapa itu kita lakukan? dalam rangka efektivitas, efisiensi dan manajemen penyidikan," ujarnya.

Dedi menyatakan pengambilalihan perkara dilakukan juga agar kasus dapat diungkap dengan terang. Dengan begitu, tak ada lagi keraguan yang muncul.

"Agar penyidikan yang dilakukan Timsus betul-betul secepatnya bisa kita ungkap seterangnya kepada masyarakat dengan berdasarkan pembuktian secara ilmiah," kata Dedi.

Pada hari ini Senin (1/8/2022), tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan pekerjaan dengan mendalami hasil uji balistik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pendalaman dilakukan terhadap dua alat bukti senjata penembakan yang telah ditemukan yakni Glock 17 milik Bharada E dan HS-9 milik Brigadir J.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Brigadir J disebut tewas saat baku tembak dengan sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7). Brigadir J tewas usai ditembus timah panas yang dilepaskan juniornya Bharada E.

Menurut polisi, peristiwa itu berawal dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun, keluarga menolak narasi kepolisian tersebut. Keluarga dan tim hukumnya justru meyakini Brigadir J tewas dibunuh. Mereka bahkan melaporkan kasus Brigadir J sebagai pembunuhan berencana. Kini, kasusnya ditangani kepolisian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab kematian. Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J juga telah dilakukan.




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads