Tewasnya Brigadir Nofriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga karena baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih misteri. Sejumlah pihak yang turun untuk menggali informasi dan mengungkap fakta dibalik kematian Bintara Polri tersebut telah bekerja maksimal.
Salah satunya Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) yang telah melakukan penggalian informasi dalam mengungkap fakta sebenarnya atas kematian yang mengundang banyak kecurigaan publik tersebut.
Lantas apa - apa saja informasi yang telah digali Komnas HAM, beriku 5 keterangan Komnas HAM terkait proses pendalaman kasus kematian Brigadir Yoshua.
1. Komnas HAM Dapat Keterangan Luas
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjamin proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya dilakukan secara transparan. Taufan mengatakan Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.
2. Komnas HAM Cocokkan Analisis Dokkes dengan Keterangan Keluarga
Usai menerima sejumlah keterangan, Komnas HAM akan mencocokkan hasil analisis Dokkes Polri dengan keterangan pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM menilai keterangan yang diberikan Dokkes Polri sudah sangat komperhensif.
Taufan mengatakan keterangan dari tim Dokkes dan pihak keluarga nantinya akan dijadikan materi untuk menentukan kesimpulan. Termasuk rekomendasi Komnas HAM terkait kasus polisi tembak polisi ini.
Ada tiga hal lagi? Apa-apa saja? Baca selanjutnya...
(bpa/bpa)