Sepekan Terapkan Aturan Baru, Pelanggan KA di Sumut Turun 35%

Sepekan Terapkan Aturan Baru, Pelanggan KA di Sumut Turun 35%

Datuk Haris Molana - detikSumut
Selasa, 26 Jul 2022 07:32 WIB
Suasana proses antige di stasiun KAI Sumut. Dok Humas KAI Divre I Sumut.
Foto: Suasana proses antige di stasiun KAI Sumut. Dok Humas KAI Divre I Sumut.
Medan -

PT KAI Divre I Sumut mencatat terdapat penurunan pelanggan sebesar 35% untuk KA antar kota yakni KA Sribilah dan KA Putri Deli. Penurunan itu terjadi sejak diberlakukannya aturan terbaru naik Kereta Api (KA) sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 72 Tahun 2022 selama sepekan (17 - 24 Juli 2022).

Hal ini dapat dilihat dari perbandingan pelanggan pada KA Sribilah dan Putri Deli sebelum SE No. 72 diberlakukan (10 - 16 Juli 2022), yakni 7.454 pelanggan KA Sribilah dan 20.260 pelanggan KA Putri Deli. Sedangkan sejak diberlakukan SE Kemenhub terbaru pada 17 - 24 Juli 2022 terdapat 4.931 pelanggan KA Sribilah dan 12.258 KA Putri Deli.

"Meskipun di Sumatera Utara terjadi penurunan jumlah pelanggan, PT KAI Divre I SU akan tetap konsisten mengoperasikan KA sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Senin (25/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Mahendro mengatakan PT KAI Divre I SU mengapresiasi pelanggan KA karena tetap mematuhi protokol kesehatan. KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan tidak akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan.

Untuk membantu pelanggan melengkapi syarat perjalanan, PT KAI Divre I SU telah membuka layanan vaksinasi di tiga tempat yaitu Klinik Mediska Medan, Stasiun Tebing Tinggi dan Rantauprapat. Pada kurun waktu 17 - 24 Juli, ada sebanyak 71 pelanggan yang mendapatkan layanan vaksin ketiga (booster)

ADVERTISEMENT

Tidak hanya itu, PT KAI Divre I SU juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di beberapa stasiun. Sebanyak 1.732 pelanggan telah memanfaatkan layanan antigen yang disediakan oleh PT KAI Divre I SU sejak 17 Juli.

Layanan vaksinasi dan antigen yang disediakan PT KAI Divre I SU tersebut merupakan upaya KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 pada transportasi kereta api, sesuai Surat Edaran Kemenhub No. 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19.

"Pelanggan KA dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melengkapi syarat perjalanan KA sesuai aturan yang berlaku. Bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," ujar Mahendro.

Stasiun yang melayani antigen yaitu :

1. Stasiun Medan, jam operasional 06.00 - 19.00 WIB dan 06.00 - 22.30 WIB (weekend)
2. Stasiun Tebing Tinggi, jam operasional 07.30 - 17.00 WIB
3. Stasiun Kisaran, jam operasional 08.00 - 20.00 WIB
4. Stasiun Rantauprapat jam operasional 06.00 - 14.45 WIB dan 06.00 - 22.30 WIB (weekend).
5. Stasiun Mambang Muda, jam operasional 08.30 - 16.00 WIB
6. Stasiun Tanjung Balai, jam operasional 07.30 - 19.30 WIB




(dhm/bpa)


Hide Ads