Polisi telah menangkap ENS (37) wanita yang menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Setelah diperiksa ENS ternyata mengalami gangguan jiwa, selanjutnya ENS diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara ENS diduga mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, terindikasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa," ucap Alamsyah dikutip dari detikSulsel, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Alamasyah ENS sangat terobsesi dengan Presiden Jokowi. Di mana dalam imajinasinya Presiden Jokowi menyukai dirinya.
"Pelaku menganggap ibu Iriana sebagai saingan, karena pelaku sangat menyukai pak Jokowi," jelasnya.
Plt Direktur RSJ Kendari I Ketut Suartika mengatakan ENS tiba di RSJ Kendari pada Minggu (24/7) sekitar pukul 17.00 Wita. ENS diantarkan langsung oleh polisi dari Polres Muna.
"Tiba di RSJ Kendari kemarin kurang lebih jam 5 sorean diantar polisi dan juga ada keluarga kalau tidak salah," ungkapnya.
Kata dia, ENS masih harus ditempatkan di ruangan khusus UGD sambil menunggu rekomendasi pihak dokter yang bersangkutan apakah sudah bisa dipindahkan untuk ke ruang observasi atau belum.
"Setelah dari UGD ini baru dipindahkan ke ruang akut untuk diobservasi," ungkapnya.
(astj/astj)