DPRD Sumut Skors RDP Petani Palas Terkait Konflik Lahan dengan SSL

DPRD Sumut Skors RDP Petani Palas Terkait Konflik Lahan dengan SSL

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 21 Jul 2022 23:33 WIB
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah saat diwawancarai di DPRD Sumut, Kamis (21/7/2022). Foto: Goklas Wisely/detikSumut
Foto: Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah saat diwawancarai di DPRD Sumut, Kamis (21/7/2022). Foto: Goklas Wisely/detikSumut
Medan -

Petani asal Kabupaten Padang Lawas yang tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumatera Utara (Sumut). Pada tahun 2012 petani ini sempat aksi mogok makan dan jahit mulut selama 23 hari.

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Muhammad Andri Alfisah menjelaskan di dalam RDP para petani memohon difasilitasi agar tidak dilakukan pemanggilan ke Polda Sumut terkait sengketa dengan perusahaan dihentikan dahulu.

"Jadi intinya mereka mau agar pemanggilan Polda Sumut terhadap KTTJM diberhentikan dahulu. Sebab, ada beberapa persyaratan administrasi yang sedang dijalankan masyarakat untuk melegalisasi lahan pertanian mereka," kata Andri saat diwawancarai, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berharap, dilakukan dulu proses administrasinya baru dilakukan pemeriksaan oleh Polda Sumut. Poin persoalan masyarakat dengan pihak perusahaan yang saya dengar tadi soal tumpang tindih lahan," tambahnya.

Ia pun mengaku belum bisa mendapatkan kesimpulan yang valid atas persoalan yang ada. Terkhususnya karena pihak perusahaan tidak datang dalam RDP tersebut.

ADVERTISEMENT

"Makanya rapat saya skors sampai nanti bisa dijadwalkan kembali dan perusahaan saya harap bisa hadir. Agar masalah ini cepat selesai," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas (Palas) berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.

Mereka datang ke Medan untuk menyampaikan tuntutan tentang persoalan konflik tanah yang terjadi di kampung mereka.

Pantauan detikSumut pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul tiba 13.53 WIB puluhan warga dan beberapa elemen massa dari Medan tiba di kantor DPRD Sumut. Aksi tersebut juga terdiri dari ibu-ibu, anak kecil yang datang dari Palas langsung untuk menyampaikan tuntutan mereka.

"Hentikan kriminalisasi terhadap pengurus dan anggota kelompok tani Torang Jaya Mandiri Padang Lawas," isi tulisan di spanduk aksi.

Untuk diketahui, KTTJM saat ini berkonflik dengan PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) terkait kepemilikan lahan di Palas. Akibat konflik tersebut, 4 anggota KTTJM dilaporkan oleh PT SSL ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan.

Kuasa Hukum KTTJM Ronald Syafriansah mengatakan selesai aksi ada jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut untuk mencari solusi dari konflik yang sedang dialami oleh warga Palas tersebut.

"Aksi ini bentuk solidaritas dari kawan-kawan, selesai aksi rencananya akan ada RDP dengan DPRD Sumut," kata Ronald kepada detikSumut.

Warga direncanakan akan melakukan RDP dengan DPRD Sumut sore ini. Dalam RDP tersebut, direncanakan akan dihadiri oleh pihak dari PT. SSL, Polda Sumut dan Pemkab Palas, untuk mencari solusi atas permasalahan yang saat ini terjadi.

Ronald berharap akan ada penyelesaian yang dihasilkan dalam RDP nanti. Dia berharap ada rekomendasi untuk memakai opsi-opsi yang sudah diatur dalam perundang-undangan, salah satunya dalam PP No. 43 tahun 2021.

"PP 43 tahun 2021 terkait muncul masalah di areal izin konsesi atau kawasan hutan maka dia diberi opsi-opsi untuk penyelesaian dengan memakai asas keterlanjuran, salah satunya yaitu penciutan HTI," tutupnya.

Namun, Polda Sumut kata Ronald tetap ngotot untuk menggunakan pasal tentang perambahan hutan dan apa yang dilakukan oleh warga ini adalah pidana.

"Akan tetapi dari beberapa pasal itu, Polda tidak menerapkan pasal itu, Polda ngotot kalau mereka ini merambah hutan dan pidana," tutupnya.

Sekitar pukul 14.43 WIB, perwakilan warga dan kuasa hukum terlihat masuk ke kantor DPRD Sumut untuk mengikuti RDP. Sedangkan warga lainnya menunggu di luar kantor DPRD Sumut




(bpa/bpa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads