Pantai di Lampung Timur Dipenuhi Limbah Minyak, Polisi Selidiki

Lampung

Pantai di Lampung Timur Dipenuhi Limbah Minyak, Polisi Selidiki

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 16 Jul 2022 17:14 WIB
Limbah minyak di Pantai Kerangmas, Lampung Timur.
Limbah minyak memenuhi Pantai Kerangmas, Lampung Timur. (Foto: Istimewa)
Lampung Timur -

Polres Lampung Timur turun tangan untuk menyelidiki pencemaran limbah minyak berwarna hitam pekan yang berserakan di sepanjang Pantai Kerangmas, Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Warga menyebut, limbah itu sudah ada sejak tiga hari lalu.

"Saat ini tim telah bergerak dan menelusuri dipimpin oleh Kasat Pol Air dari Polres Lampung Timur," kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution kepada detikSumut, Sabtu(16/07/2022).

Sejauh ini, pihaknya belum bisa memastikan apakah limbah minyak yang mencemari pantai itu sengaja dibuang atau tidak. Dia menyebut, petugas di lapangan masih bekerja untuk mencari tahu asal limbah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum bisa memastikan karena itu kan terbawa ombak hingga ke bibir pantai,. Tim yang bekerja di lapangan masih menyelidiki asal limbah tersebut,"ujar Zaky.

Sebelumnya diberitakan, limbah minyak Hitam memenuhi hampir diseluruh bibir Pantai Kerangmas. Akibatnya pantai yang dijadikan destinasi wisata tersebut terganggu akibat banyak tumpahan minyak meski sebagian telah ada yang dibersihkan oleh warga sekitar.

ADVERTISEMENT

Kasus ini pun menambah deretan temuan limbah minyak berbahaya di pesisir teluk Lampung. Catatan yang diperoleh detikSumut, sejak 2020 setidaknya ada empat kali pencemaran limbah minyak di pesisir pantai Lampung.

Pada tahun 2020, pencemaran limbah sejenis minyak ditemukan di perairan Lampung Timur. Selanjutnya, tahun 2021, ditemukan pencemaran limbah dengan kategori lebih parah tersebar di lima perairan Lampung, yakni di Lampung Selatan, Lampung Timur, Tanggamus, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

Kemudian pada tahun 2022 tepatnya di bulan Maret, tumpahan minyak juga memenuhi perairan Lampung, yakni Pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung.

Padahal penanganan tiga kasus sebelumnya telah melibatkan beberapa dinas terkait hingga Kementrian KLHK dan juga Bareskrim mabes polri.




(dpw/dpw)


Hide Ads