Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengunjungi Kantor Pertanahan Kota Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas. Dalam kunjungan kerja itu, Hadi sempat melontarkan pertanyaan soal pungutan liar saat warga mengurus sertifikat tanah di sana.
Pantauan detikSumut di lokasi, Selasa (12/7/2022), Hadi datang sekitar pukul 11.45 WIB. Ia pun langsung disambut oleh Kepala Kantor ATR BPN Kota Medan Yuliandi Djalil serta pegawai lainnya.
Ada pun Hadi langsung masuk ke dalam kantor ATR BPN Kota Medan dan melihat suasana pelayanan publik di sana. Dia kemudian menyinggung soal Kantor Pertanahan Kota Medan sebagai percontohan pelayanan publik berbasis HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga yang sedang mengurus sertifikat tanah.
"Bagaimana? Ngurus sendiri atau melalui kuasa?" tanya Hadi.
"Sendiri pak," jawab warga tersebut.
"Bagus," kata Hadi sembari melayangkan dua jempol untuk warga tersebut.
"Bagaimana pelayanannya?" ucap Hadi.
"Bagus pak," ujar warga.
Hadi kemudian bertanya soal pungutan liar (pungli) di kantor layanan itu.
"Ada pungli gak?" kata Hadi.
"Tidak ada," sebut warga itu.
Setelah itu, Hadi kemudian melangkah ke meja pelayanan lainnya dan menjumpai ada dua pria yang mengaku mengurus sertifikat untuk aset negara.
"Oh PUPR ya. Bagus, semuanya dilayani dengan baik meskipun instansi pemerintah juga ya," ujarnya.
Setelah itu, Hadi sembari berjalan untuk melihat pelayanan - pelayanan lainnya. Sempat dikatakannya bahwa pelayanan publik di kantor ATR BPN Kota Medan baik.
"Ya semuanya dilayani dengan baik. Wah ini inovasinya luar biasa," ungkapnya
(dpw/dpw)