Novel Baswedan Mengaku Pernah Diminta Ketua KPK Tidak Menyerang

Tim detikNews - detikSumut
Selasa, 05 Jul 2022 07:32 WIB
Ilustrasi, Novel Baswedan. Foto: Rifkianto Nugroho
Medan -

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan dia pernah diminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk 'tidak menyerang'. Novel mengatakan permintaan dari Firli itu disampaikan di toilet.

Dari pengakuan Novel, permintaan dari Firli itu disampaikan langsung kepadanya sekitar November 2020. Dia mengatakan momen itu terjadi di sela ekspose kasus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang saat itu baru terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Saya tidak tahu dia sengaja apa tidak, cuma yang jelas saya buang air kecil, terus ketika selesai saya lagi ke wastafel, dia masuk ke toilet cuma ke wastafel doang ngobrol dengan saya," ujar Novel, kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Dia menyebut Firli menemuinya di toilet. Saat itu, katanya, Firli meminta dia tidak menyerang dan mengajak untuk ngobrol.

"Terus habis itu nemuin saya ke toilet dan dia ngomong gitu. Toilet dekat ruang ekspose, ada ruang toilet. Ya kurang lebihnya dia ngomong ya 'jangan nyerang-nyeranglah, ayolah ke ruangan saya, ngobrol-ngobrol'," ujar Novel.

Novel mengklaim Firli juga memintanya sering-sering datang ke ruangan untuk mengobrol. Novel mengaku menolak permintaan Firli tersebut.

Novel mengatakan ada OTT terhadap Juliari Batubara yang saat itu menjabat Menteri Sosial, 2 minggu setelah pertemuan itu. Dia juga mengatakan ada juga pengungkapan kasus pajak yang dilakukan penyidik KPK.

Novel pun menuding Firli merasa 'terserang' oleh pengungkapan dua kasus itu. Dia menyebut akhirnya Firli melahirkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK ke ASN.

"Dari situ tergambar sebenarnya, jadi peristiwa itu tidak bisa dilihat sebagai peristiwa yang berdiri sendiri, mestinya juga dilihat bahwa setelah itu nggak sampai 2 minggu kan ada OTT (mantan) Mensos, Juliari," tutur Novel.

"Lalu setelah itu ada kasus pajak, nah kasus-kasus itu Firli merasa terserang, nah itu kan terjadi di bulan November akhir sampai Desember tuh, 2020, di bulan Januari 2021 kan Firli kemudian menyelundupkan norma soal TWK. Itu kan sudah diusut semua di Ombudsman sebenarnya," imbuhnya.

Pernyataan Novel Baswedan ini dibantah KPK, ini penjelasan KPK...



Simak Video "Video Sosok Arif Budimanta di Mata Anies: Wilayah Politik, Beliau Teknokrat"


(bpa/bpa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork