Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution merespons keluhan pengusaha papan bunga yang merugi usai konser Hari Ulang Tahun (HUT) ke-432 Kota Medan. Pasalnya, puluhan papan bunga rusak usai konser digelar di Jalan Balai Kota, 1 Juli lalu.
"Papan bunganya di situ, artinya kan sudah dibayar," kata Bobby diwawancarai usai menghadiri konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Senin (4/7/2022).
Menurut Bobby, semua papan bunga yang berjejer di sana sudah dibayar, sehingga tak perlu ganti rugi. " Itu kan papan bunganya sudah dibayar. Berarti tidak usah sewa lagi bilang sama dia," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Aksen Sipayung selaku pengurus wilayah Asosiasi Florist Medan mengungkapkan ada sekitar 20 papan bunga rusak akibat kurangnya pengamanan sewaktu HUT Kota Medan pada Jumat (1/7/2022).
"Jadi dari pengusaha papan bunga yang tergabung di dalam Asosiasi Florist Medan melapor ke saya total sekitar 20 papan bunga yang rusak setelah konsen HUT Kota Medan digelar," kata Aksen saat dikonfirmasi detikSumut, Minggu (3/7/2022).
"Kalau kerugian itu satu papan bunga diperkirakan Rp 3 juta. Kalau dikali 20, sekitar Rp 60 jutaan. Sangat miris lah di tengah bertambahnya umur Kota Medan," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi esok untuk langkah yang akan dilakukan. Ia menjelaskan sejauh ini para pengusaha menginginkan agar Pemko Medan mengganti rugi atau setidaknya bisa memberikan perhatian.
"Pemkot Medan mintanya 4 hari, mulai 29 Mei -2 Juni 2022, papan bunganya dipajang. Sebenarnya sebelum konser kami mau tarik itu papan bunga agar tidak di lokasi. Karena kami tahu juga itu sangat beresiko. Tapi panitia HUT itu tidak memberikan. Makanya sampai jadi rusak lah," ujarnya.
Dikatakan, di dalam asosiasi tergabung 150 pengusaha papan bunga. Akan tetapi, pengusaha yang merugi akibat kejadian perusakan papan bunga ada sekitar 10 orang.
Ia pun ingin menyampaikan pesan kepada Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution agar dapat memperhatikan nasib para pengusaha papan bunga yang merugi.
"Selain itu, seharusnya pengamanan saat buat acara konser itu harusnya ketat. Agar tidak terjadi hal semacam ini. Sekarang imbasnya ke pengusaha dan pekerja. Padahal kami membuka usaha untuk mengurangi pengangguran," sebutnya.
"Selain itu juga kami juga mau menceritakan kerap kali mendapati tindakan premanisme. Contohnya untuk meletakkan papan bunga di lokasi tersebut kami harus membayar Rp 10 ribu. Padahal di undang - undang tidak ada mengatur itu," tambahnya.
Demikian, lanjutnya, hal tersebut yang segera akan disampaikan ke Bobby. Ada pun video terkait dengan papan bunga yang rusak sempat mencuat di media sosial. Terlihat sejumlah papan bunga rusak dan berhamburan di pinggir jalan.
(dpw/dpw)