Sebuah pesawat asing dipaksa mendarat (force down) oleh dua jet tempur milik TNI AU di Landasan Udara (Lanud) Soewondo Medan. Sebelum memaksa turun jet tempur itu melakukan komunikasi secara langsung terlebih dahulu.
Sedangkan jet tempur yang satu posisinya agak di belakang yang bertindak sebagai Shutter atau penembak. Ternyata aksi ini merupakan simulai prosedur penganan pesawat asing yang digelar TNI AU.
Kepala Staf Komando Operasi Udara Nasional Marsekal Muda TNI Ir. Novian Samyoga menjelaskan force down hari ini dilaksanakan oleh 12 kementerian serta lembaga terkait dan dikoordinasikan dari Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulilah dari seluruh kementerian dan lembaga terkait telah menjalankan perannya sebagaimana mestinya. Sehingga apa bila terjadi permasalahan serupa, dimana terjadi pemaksaan mendarat, kita semua tahu harus membuat apa," katanya, Kamis (30/6/2022).
Novian menjelaskan sebelumnya pada tahun 2019 sempat terjadi force down yang dilakukan terhadap pesawat kargo, Ethiopian Airlines. Namun saat mendarat, karena belum ada kesepakatan di antara kementerian lembaga terkait, maka terjadi penanganan yang berlarut-larut.
"Makanya saat itu semua saling menunggu siapa berbuat apa. Dengan pengalaman tersebut, diinisiasi oleh Kementerian Polhukam, akhirnya kejadian tersebut bisa dijadikan bahan pelajaran," jelasnya.
"Lalu terbitlah sebuah kesepakatan bersama dengan 12 kementerian terkait dan hari ini adalah salah satu wujud bagaimana kita melakukan sinergis tersebut. Jadi pelajaran dari pengalaman Ethiopian Airlines tersebut tidak akan terjadi kembali," tambahnya.
Dia pun menjelaskan saat menggelar simulasi dapat disaksikan tidak ada satu pun dari kementerian yang dikurangi kewenangannya. Dikatakan, seluruh pihak terkait melaksanakan kegiatan sesuai fungsi masing-masing dan berjalan sedemikian rupa.
"Sehingga dalam waktu tiga hari pesawat sudah bisa masuk penerbangan dan semua hal berkaitan dengan hukum sudah mendapatkan penanganannya masing - masing," sebutnya.
Novian pun menjelaskan sejauh ini belum pernah dijumpai ada pesawat yang melakukan tindakan hostile action.
"Karena berpotensi untuk dilakukan penindakan secara kekerasan. Namun hal itu tidak kita harapkan bersama. Apabila kejadian itu ada di perbatasan Indonesia, yang dilakukan bukan pemaksaan mendarat tapi pengusiran. Tapi kalau berasa di masa perang. Tindakan penghancuran bukan sesuatu yang mustahil untuk dilakukan. Tentu melalui prosedur yang kita ambil," tutupnya.
(astj/astj)