Jambi Punya Mal Pelayanan Publik, Layani 130 Jenis Perizinan

Jambi

Jambi Punya Mal Pelayanan Publik, Layani 130 Jenis Perizinan

Ferdi Almunanda - detikSumut
Selasa, 21 Jun 2022 14:34 WIB
Peresmian mal pelayanan publik di Jambi. (foto: istimewa)
Peresmian mal pelayanan publik di Jambi. (foto: istimewa)
Jambi -

Kota Jambi kini telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Jambi. MPP ini merupakan yang terbesar di Provinsi Jambi.

"Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, hadir untuk menyuguhkan berbagai layanan publik yang selama ini dilakukan di lokasi terpisah, kali ini semuanya bisa dilakukan hanya di satu gedung yang sama," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Selasa (21/6/2022)

Mal Pelayan Publik (MPP) ini terletak dikawasan Komplek perkantoran Pemkot Jambi, di Kecamatan Kotabaru Kota Jambi. Mal itu juga telah diresmikan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha serta Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Prof Dr Diah Natalisa, MBA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya MPP ini akan mengurus 130 jenis dokumen perizinan bagi warga di Kota Jambi. Hadirnya MPP ini juga suatu harapan bagi masyarakat atas kebutuhan berbagai layanan publik yang efektif, profesional, akuntabel, dan terintegrasi disatu tempat.

"Saat ini, dari 500 lebih pemerintah daerah kota/kabupaten, belum semua memiliki MPP. Alhamdulillah, Kota Jambi telah punya mal pelayan publik, semoga ini diikuti oleh daerah lain di Jambi. MPP ini juga adalah bukti kuat bahwa kami ingin mewujudkan good governance dan clean goverment. Ini adalah kebanggaan saya, selaku kepala daerah dan menjadi legacy kami di Kota Jambi," ujar Fasha.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, memberikan apresiasi atas berdirinya MPP di Kota Jambi. MPP ini sekaligus yang pertama di Provinsi Jambi untuk mencerminkan transformasi birokrasi dalam pelayanan publik yang semakin efisien dan efektif.

"Dengan adanya mal pelayanan publik ini di mana masuk ke sistem transformasi yang ada perubahan, di mana proses pelayanan publik saat ini melalui penggunaan teknologi. Secara perlahan, pelayanan ke masyarakat yang awalnya menggunakan kertas, berubah dengan memanfaatkan teknologi digital," kata Rini

MPP di Kota Jambi ini telah mengedepankan model birokrasi smart governance. Penggunaan teknologi informasi di MPP ini, juga menjadi hal yang mutlak untuk mendukung berjalannya smart governance terutama dalam layanan yang saling terkait satu sama lainnya, seperti perizinan.

"Implementasi smart governance juga perlu didukung oleh SDM yang tentunya profesional dalam melayani serta andal dalam penguasaan teknologi informasi. Hal ini pun perlu diperkuat dengan koordinasi antar-dinas dan instansi yang baik sehingga pelayanan prima dapat terwujud," terang Rini

MPP Kota Jambi ini sekaligus menjadi yang pertama di Provinsi Jambi dengan melayani 130 jenis layanan dari 31 instansi yang tergabung di dalamnya. Instansi tersebut terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi dan Kota Jambi, BUMN/D, serta instansi vertikal lainnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads