Kepsek SDN Percobaan Medan Ngotot Laksanakan Kelas Akselerasi

Kepsek SDN Percobaan Medan Ngotot Laksanakan Kelas Akselerasi

Nizar Aldi - detikSumut
Jumat, 10 Jun 2022 18:41 WIB
Kepala Sekolah SDN Percobaan Paujia Rosmini
Kepala Sekolah SDN Percobaan Paujia Rosmini (Foto: istimewa)
Medan -

Walau tidak memenuhi syarat, Kepala Sekolah SD Negeri Percobaan Medan Paujia Rosmini tetap ngotot akan mengadakan kelas akselerasi tahun ini. Hal itu karena dia sudah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Sudah kita laporkan (ke dinas pendidikan), sekalian SK (Surat Keputusan) nya kita sampaikan," kata Paujia kepada detikSumut, Jumat (10/6/2022).

Paujia mengatakan dia melaporkan tersebut pada bulan April lalu ditemani oleh Kasubbag Kepegawaian. Saat itu Kadis Pendidikan Kota Medan, hanya mengiyakan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat itu, waktu kita lapor, bapak bilang oo iya gitu aja, waktu itu kita laporkan bulan puasa, saya bilang pak ini berbeda, hanya satu di Sumatera Utara," ujarnya.

Atas dasar itu sehingga dia tetap melaksanakan kelas akselerasi tersebut. Terkait dengan hasil assesmen tidak layak untuk membuka kelas akselerasi, Paujia mengatakan bahwa dia tidak pernah mendapat surat secara resmi.

ADVERTISEMENT

"Kalau itu, kita tidak ada informasi tidak layak, karena SK kita masih ada dari provinsi, sempat memang dikatakan Pak kabid katanya tidak layak, tapi kita tidak melihat SK saat itu, hanya lisan saja," sebutnya.

Kendati hanya lisan, Paujia mengatakan akhirnya meniadakan kelas akselerasi pada tahun 2021 semalam. Hal itu berdasarkan keterangan lisan dari dinas pendidikan tersebut.

"Nah karena kata dinas tingkat II tidak layak, maka kita tidak buka kelas akselerasi tahun lalu," ujarnya.

Kepsek SDN Percobaan Medan belum terima undangan Dinas Pendidikan untuk klarifikasi kelas percobaan, simak halaman berikutnya:

Namun, tahun ini dia berani buka kelas akselerasi kembali, karena dia baru tahu bahwa SDN Percobaan masih terdaftar di website kementerian sebagai sekolah yang melaksanakan kelas akselerasi. Hal itu diketahui setelah kunjungan 3 kabupaten ke sekolahnya.

"Dasar yang paling kuat (untuk buka) sebenarnya itu, setelah datang utusan 3 kabupaten," jelasnya.

Ketiga kabupaten itu adalah Humbahas, Tapanuli Utara dan Pakpak Bharat pada tanggal 26 Maret 2022. Mereka datang setelah melihat website kementerian yang menerangkan bahwa SDN Percobaan menjadi satu-satunya sekolah yang melakukan kelas akselerasi di Sumatera Utara.

Terkait dengan biaya tes masuk kelas akselerasi yang dikatakan terlalu mahal, dia mengatakan bahwa hal tersebut karena dilakukan karena melibatkan pihak ketiga. Sehingga dibutuhkan biaya untuk melakukan tes tersebut.

"Kelas akselerasi itu kan ada dua syarat, pertama dia IQ tinggi dan kedua dia punya bakat istimewa. Untuk IQ kita pakai psikolog yang sudah terdaftar biayanya Rp 300 ribu, lalu pembakatan kita pakai STIFIn biaya Rp 500 ribu," sebutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama orang tua murid. Untuk biaya tersebut juga akan dibayar secara bertahap, sesuai dengan ujiannya.

"Nantinya orang tua akan bayar biaya tes IQ dulu sebesar Rp 300 ribu, setelah lulus baru bayar tes STIFIn sebesar Rp 500 ribu," kata Paujia.

Pelaksanaan tes tersebut kata dia akan dilakukan bulan ini, tapi untuk tanggal belum ditentukan.

"Tanggal belum tau, tapi rencana kian hari Sabtu supaya orang tua bisa ikut mendampingi, rencana bulan ini sebelum penerimaan raport kenaikan kelas," sebutnya.

Mengenai surat pemanggilan dirinya oleh Kadis Pendidikan Kota Medan, dia mengaku belum menerima surat tersebut. Akan tetapi, dia memastikan akan hadir untuk memberikan klarifikasi.

"Pastilah, untuk hal seperti itu harus klarifikasi lagi," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Dinas Pendidikan Medan, Laksamana Putra mengatakan bahwa SD Negeri Percobaan tidak memenuhi syarat untuk membuat kelas akselerasi. Hal itu berdasarkan assesment yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik).

"Tahun 2020 itu, dilakukan assesmen oleh Dinas Pendidikan Medan, dan ternyata tidak mencukupi syarat (SDN Percobaan) untuk menyelenggarakan kelas akselerasi," katanya ketika dikonfirmasi detikSumut Jumat (10/6/2022).

Ada beberapa hal yang dianggapnya membuat SDN Percobaan tidak memenuhi syarat membuat kelas akselerasi. Pertama, tidak memiliki psikolog dan sistem STIFIn. "Itu kan sekolah negeri, dan harus melibatkan pihak ketiga. Kita harus lihat juga layak atau tidak, tidak boleh dibebankan kepada orang tua siswa," tuturnya.

Maka dari itu Putra heran melihat Kepala Sekolah SDN Percobaan yang tetap ngotot membuat kelas akselerasi. Pihaknya sudah pernah menegur kepala sekolah agar tidak menyelenggarakan aktivitas berupa kelas akselerasi maupun unggulan.

"Tapi sebenarnya kelas unggulan itu tidak ada dalam ketentuan. Beberapa kali itu kepala sekolahnya sudah kita tegur untuk tidak menyelenggarakan apapun kegiatan yang berbau kelas akselerasi, unggulan dan sebagainya," terangnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads