Wakil Bupati Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok, Jon Firman Pandu, dilaporkan ke polisi dalam dugaan penipuan dan penggelapan uang yang disebut sebagai mahar politik oleh salah satu calon bupati Solok yang gagal di Pilkada 2019, Iriadi Dt.Tumangguang.
Menanggapi pelaporan itu, Partai Gerindra Sumbar memberi respon terhadap persoalan yang membelit kadernya. Partai Gerindra Sumbar menyatakan bahwa pelaporan itu tidak berkaitan dengan partai bentukan Prabowo Subianto tersebut.
"Laporan polisi yang berkaitan dengan saudara Jon Pandu sebagai Wakil Bupati Solok, tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra. Yang bersangkutan memang Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman dalam keterangannya kepada Detiksumut, Jumat (20/5/2022) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi Yandri yang juga anggota DPRD Provinsi Sumbar menegaskan, pihaknya tidak mengetahui adanya kontribusi yang diberikan oleh bakal calon.
"DPD Gerindra Sumbar tidak mengetahui sama sekali adanya bakal calon yang berkontribusi. Hal ini, murni urusan pelapor dengan saudara Jon Firman Pandu. Jadi, jangan di kait-kaitkan dengan Partai Gerindra," katanya.
Apa yang terjadi merupakan persoalan pribadi. Tuduhan pelapor dinilai Evi Yandri tidak benar sama sekali. Karena Partai Gerindra tidak pernah meminta mahar politik
"Silahkan di cek rekening, tidak ada uang masuk ke Kas Partai. Sekali lagi, ini murni persoalan pribadi saudara Jon Pandu" kata dia.
DPD Gerindra Sumbar memerintahkan Jon Pandu agar segera menyelesaikan persoalan ini.
"Kita minta kepada Saudara Jon Firman Pandu, segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai, persoalan ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Partai Gerindra. Jika ini memang terbukti, kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas," katanya.
Jon Firman Pandu sendiri dilaporkan ke Polda Sumatera Barat, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Jon diadukan Iriadi Dt.Tumanggung, salah satu calon Bupati Solok pada Pilkada 2019 lalu.
Iriadi mengaku menyetorkan uang sebesar Rp 850 Juta sebagai "mahar politik" untuk maju melalui Partai Gerindra kepada Jon Pandu yang merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok. Namun, keinginan tersebut batal, karena Gerindra mengusung pasangan Epyardi Asda (PAN) dan Jon Firman Pandu (Gerindra) yang akhirnya memenangkan Pilkada Solok.
(dpw/dpw)