Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022/2023 masih berlangsung di SMAN 1, Jalan Teuku Cik Ditiro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (20/5/2022).
Wakil Kepada SMAN 1 bidang Humas, Sudirman Sormin menjelaskan untuk proses pendaftaran PPDB tahap I berlangsung 17 - 22 Mei 2022. Sementara tahap II digelar pada 11 - 16 Juni 2022.
Ada pun ada beberapa syarat yang harus dilengkapi oleh para peserta PPDB tahun 2022, di antaranya :
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Syarat umum
a. Bukti pendaftaran.
b. Pas foto hitam putih 3 Γ 4 sebanyak 3 lembar.
c. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
d. Fotocopy Akta Kelahiran 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
e. Fotocopy ijazah/surat keterangan lulus dileges (menunjukkan berkas asli).
II. Syarat tambahan
a. Jalur prestasi akademik melampirkan foto rapor semester 1 - 5 SLTP/MTs yang dileges 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
b. Jalur prestasi lomba akademik dan non akademik melampirkan fotocopy sertifikat/piagam prestasi 1 lembar (menunjukkan berkas asli).
c. Jalur afirmasi melampirkan fotocopy kartu KIP/KIS/KKS/PHK/KBPNT/BST 1 lembar (pilih salah satu dan menunjukkan berkas asli).
d. Jalur pemindahan orangtua, anak guru/pegawai dan tenaga kesehatan Covid-19 melampirkan fotocopy 1 lembar surat keterangan penugasan (menunjukkan berkas asli).
Berkas dilampirkan dalam map sesuai dengan jalur pendaftaran, yakni :
a. Zonasi (pria map kuning dan perempuan map merah).
b. Prestasi (pria dan wanita map hijau).
c. Afirmasi (pria dan wanita map biru).
d. Perpindahan orangtua (pria dan wanita map merah muda).
(bpa/bpa)