Pemkot Bengkulu mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo perihal adanya pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka. Dengan begitu warga Bengkulu boleh tidak memakai masker saat berada di luar ruangan.
"Kita akan mengikuti arahan Presiden soal adanya pelonggaran penggunaan masker pada ruang terbuka," kata Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Rabu (18/05/2022).
Helmi mengimbau warganya tetap menjaga pola hidup sehat meski adanya pelonggaran pemakaian masker di tempat terbuka. "Intinya masyarakat silahkan membuka masker pada ruangan terbuka, tapi ingat tetap tidak terlalu ramai atau berkerumun," jelas Helmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmi meminta, bagi masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan agar tetap menggunakan masker dan menjaga protokol kesehatan, karena meski melandai kasus COVID-19 harus tetap diwaspadai.
"Untuk orang tua dan anak-anak yang rentan sakit sebaiknya tetap menggunakan masker bila berada di luar rumah," tutup Helmi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kebijakan terbaru tentang penggunaan masker. Jokowi mengizinkan masyarakat lepas masker ketika beraktivitas di ruangan terbuka.
"Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022) lalu.
Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan. Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.
"Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ungkap Jokowi.
(astj/astj)