Wagub Sumbar Bahas Manajemen ASN-Izin Tambang di Rakernas APPSI 2022

Wagub Sumbar Bahas Manajemen ASN-Izin Tambang di Rakernas APPSI 2022

Inkana Putri - detikSumut
Kamis, 12 Mei 2022 09:33 WIB
Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy
Foto: Dok. Pemprov Sumbar
Jakarta -

Pemerintah telah berencana akan menghapus keberadaan tenaga honorer di instansi/kementerian pada 2023. Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan ada dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Merespons hal ini, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy berharap pemerintah memberikan perhatian khusus pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Dalam hal ini, diperlukan penilaian berbeda karena pertimbangan pengabdian yang sudah cukup lama, serta tidak sebanding jika harus bersaing dengan para lulusan baru.

"Dinamika Manajemen ASN yang terprogram dalam capaian kinerja KASN yang mana pada tahun 2024 nanti akan menjadi human capital management, sehingga terciptanya ASN yang smart, integritas, nasionalis, profesional, wawasan global, dan networking. Saya melihat potensi ini banyak dimiliki kaum muda di lingkungan ASN. Untuk itu kami meminta agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat memperjuangkan tenaga honorer bisa dijadikan tenaga PPPK di daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini ia sampaikan dalam sesi persidangan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) tahun 2022 di Hotel Discovery Kartika Plaza Bali, Selasa (10/5).

Di sesi ini, Audy juga beraudiensi langsung dengan Ketua APPSI Anies Baswedan dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin. Ia pun menyampaikan beberapa pokok permasalahan di antaranya tentang dinamika manajemen ASN dan pengelolaan izin dan pengawasan tambang.

ADVERTISEMENT

Terkait pengelolaan izin dan pengawasan tambang, Audy menyoroti soal kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Ia mengimbau kewenangan tersebut dapat diatur dalam sebuah regulasi yang jelas. Dengan begitu, batas hak dan kewajiban kewenangan antara pusat dan daerah dapat tersinkronisasi dalam Perda maupun Peraturan Pemerintah Pusat.

Tanggapan ini pun mendapat respons positif dari peserta Rakernas dan hal tersebut akan menjadi catatan dan pertimbangan khusus untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, dalam Rakernas bertema 'Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan', Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menekankan soal pembangunan berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran bagi generasi sekarang tanpa mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.

"Sehingga, orientasi pembangunan di masa depan bersifat mendorong kegiatan ekonomi yang non-ekstraktif, ramah lingkungan, dan melibatkan partisipasi seluruh warga negara," ucapnya.

Untuk mewujudkannya, Ma'ruf menyebutkan setidaknya ada enam hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk mengawal pembangunan berkelanjutan.

"Visi diterjemahkan ke dalam tujuan yang jelas, berani mengambil risiko dan melakukan inovasi, mendinamisasi birokrasi/organisasi, kolaborasi dengan multipihak, anggaran yang fokus kepada hasil dan kemitraan yang efektif antara sektor publik dan swasta," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Umum APPSI Anies Rasyid Baswedan melaporkan Rakernas ini bertujuan untuk menetapkan program kerja APPSI tahun ini. Adapun hasil rekomendasi nantinya akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai masukan untuk berbagai kebijakan dan program dalam meningkatkan pelaksanaan pemerintahan.

Dalam kesempatan ini, Anies juga menambahkan terkait banyaknya regulasi yang mengalami perubahan dalam rentang waktu dua tahun ini. Ia menilai hal tersebut cukup berdampak serius terhadap daerah. Untuk itu, ia pun berharap hal-hal yang dibahas dapat dijadikan sebagai rekomendasi bagi pemerintah pusat.

"Kami berharap nantinya rekomendasi yang dihasilkan akan dapat dibahas bersama untuk membuat jalannya roda pemerintahan menjadi lebih baik, syncronisasi antara maksud, tujuan regulasi dengan kenyataan di lapangan juga terjadi lebih baik sehingga pada akhirnya bisa mendorong kemajuan, memberikan rasa keadilan bagi seluruh komponen masyarakat baik yang berada di pusat maupun berada di daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam acara ini, turut hadir gubernur/wakil gubernur seluruh Indonesia selaku anggota APPSI, Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta sekretaris daerah yang mewakili gubernur, para asisten yang membidangi pemerintahan.

(akd/ega)


Hide Ads