Harga TBS di Riau Anjlok Rp 1.100/kg Imbas Larangan Ekspor CPO

Riau

Harga TBS di Riau Anjlok Rp 1.100/kg Imbas Larangan Ekspor CPO

Raja Adil Siregar - detikSumut
Selasa, 26 Apr 2022 17:24 WIB
A worker loads fresh fruit bunches to be distributed from the collector site to CPO factories in Kampar regency, as Indonesia announced a ban on palm oil exports effective this week, in Riau province, Indonesia, April 26, 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Ilustrasi TBS. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Pekanbaru -

Kebijakan pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) membuat harga tandan buah segar (TBS) terjun bebas. Di Provinsi Riau harga TBS hanya Rp 1.100/kg.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan harga sawit terendah terjadi di Kalimantan yakni Rp 800/kg. Sedangkan di Riau harga sawit Rp 1.100/kg di tingkat petani.

"Sebelum diumumkannya larangan ekspor oleh bapak presiden, harga sawit rata-rata Rp 3.900/kg lebih. Setelah diumumkan, dua hari berturut-turut harga jatuh sampai Rp 800/kg," tegas Gulat Manurung ditemui di Pekanbaru, Selasa (26/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gulat menilai ada permainan yang menjadi penyebab harga sawit di sejumlah daerah hancur. Sehingga petani merugi sejak ada pengumuman larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng.

"Ini ada pembangkangan, eksportir bilang akan dibeli murah karena tak bisa ekspor dan ini menyebabkan harga turun. Pabrik satu dan lain bermainlah semua. Kalau di Riau harga pabrik itu Rp 1.100-Rp 800 per kilogram," kata Gulat.

ADVERTISEMENT

Gulat menilai banyak petani sawit kecewa karena Menko Perekonomian, Mendag dan menteri terkait bungkam. Sehingga selama dua hari setelah diumumkan harga TBS turun hingga tiga kali sehari.

"Harusnya setelah ada pengumuman itu langsung ditindaklanjuti. Ini dibiarkan selama dua hari ya harga liar, kasihan petani, menjeritlah petani jadi korban. Ini mau lebaran, orang kredit mobil, kredit rumah, beli pupuk mahal tapi seperti dipermainkan kita," katanya.

"Kemenko harus bicara dengan menteri-menteri terkait. Mereka kan sudah rakortas tapi tidak disampaikan, petani sawit minta Kemendag dicopot," kata Gulat tegas.

Gulat menilai hancurnya harga TBS petani dengan alasan CPO dilarang eksport hanya modus semata untuk menghancurkan petani sawit.

"Kita bicara fakta, jangan membodoh-bodohi petani sawit, kami sudah generasi kedua, kami bisa berhitung. Sekali lagi, kami tetap menuntut penjelasan dari tindaklanjut kebijakan Presiden Jokowi dari Kemenko Ekonomi dan Kementerian terkait lainnya," ujar Gulat.




(ras/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads