Polisi di Labuhanbatu Nyambi Jadi Guru Bahasa Arab di Pesantren

Polisi di Labuhanbatu Nyambi Jadi Guru Bahasa Arab di Pesantren

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Senin, 25 Apr 2022 18:31 WIB
Briptu Julhamadi Munthe
Briptu Julhamadi Munthe saat mengajar (Fauzi/detikSumut)
Labuhanbatu -

Seorang personel polisi di Labuhanbatu, Briptu Julhamadi Munthe (27), nyambi menjadi guru bahasa Arab di pesantren. Julmahadi mengatakan kemampuannya itu dia dapat karena merupakan mantan santri.

"Saya menjadi santri selama 6 tahun. Disitulah saya mendapatkan pengetahuan dan ilmu bahasa arab," kata Julhamadi Munthe kepada detikSumut, Senin (25/4/2022).

Selain tugasnya di Sat Binmas, polisi ini juga menjadi pengajar bahasa Arab di pondok pesantren Darus Sholihin, Aek Paing, Rantau Utara. Kegiatan ini sudah setahun terakhir dijalaninya sejak 2021 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Julhamadi Munthe mengatakan dia menjalani pendidikan SMP-nya di pesantren Ahmadul Jariyah di Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, (Labusel). Sedangkan masa SMA-nya dilalui di pondok pesantren Ar Raudhatul Hasanah, Medan.

Selain dari pelajaran resmi di bangku sekolah, kewajiban menggunakan bahasa Arab dalam kehidupan sehari-hari selama di pondok pesantren itu, menjadikan kemampuan bahasa Arabnya semakin terasah. Itulah yang kemudian menjadi bekal untuknya menjadi seorang pengajar bahasa Arab.

ADVERTISEMENT

"Saya lulus aliyah (setingkat SMA) tahun 2013, dan diterima jadi polisi tahun 2014. Sebelumnya masa setahun setelah lulus sebelum masuk polisi itu, saya juga sempat mengajar bahasa Arab di Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatera Barat," ujarnya.

Menurut Julhamadi, menjadi guru ialah cita-citanya yang lain, selain menjadi polisi. Karena itulah setelah 7 tahun berdinas dia memberanikan diri meminta ijin ke atasannya untuk mengabdikan ilmu yang dia miliki.

"Saya merasa kemampuan berbahasa Arab ini sungguh sayang jika tidak saya ajarkan. Karena itulah di tahun 2021, saya minta izin ke pimpinan untuk diperbolehkan mengajar dan syukurnya langsung disetujui," terangnya.

Di pesantren Darus Sholihin, Julhamadi mengajar untuk kelas 1 dan 3 Madrasah Tsanawiyah (SMP) serta kelas 2 Madrasah Aliyah . Mengingat tugas pokoknya adalah sebagai anggota Polri, maka dia hanya mengajar dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, saat ini Julhamadi ternyata terpilih menjadi salah satu anggota tim Presisi Polres Labuhanbatu. Tim ini ialah sebuah tim reserse mobil (tim yang mampu bergerak cepat) yang dibentuk guna mengantisipasi gangguan keamanan menjelang lebaran.

Keikutsertaan nya dalam tim ini, didasari oleh keaktifannya mengikuti latihan bela diri Tarung Derajat yang digelar Polres Labuhanbatu. Tim ini berisi personel Polres Labuhanbatu yang telah dibekali kemampuan bela diri dan kemampuan menembak yang dilatih secara khusus.

"Seluruh peserta latihan beladiri Tarung Derajat di Polres diseleksi untuk masuk ke tim Presisi. Karena kebetulan pesantren saat ini sedang libur, jadi saya juga ikut diseleksi dan terpilih," ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan sangat mendukung kegiatan mengajar yang dilakukan oleh Julhamadi Munthe. Alasannya karena apa yang dilakukan Julhamadi ini merupakan bentuk pelayanan yang merupakan salah satu tugas pokok Polri.

"Sepanjang tidak mengganggu tugas pokoknya sebagai anggota Polri, apa yang dilakukan Julhamadi Munthe ini patut dicontoh oleh personil lainnya," kata Kapolres.

"Karena selain meningkatkan citra positif di masyarakat, kegiatannya ini juga langsung dilakukan ditengah-tengah masyarakat yang manfaatnya juga langsung dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.

Selain mendapat dukungan dari Kapolres, kegiatan Julhamadi ini juga mendapat apresiasi dari pimpinan Polri. Pada awal November 2021 lalu, Julhamadi merupakan 1 dari 12 polisi yang diundang ke Jakarta oleh Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto.

Ketika itu ke 12 polisi yang dianggap berprestasi tersebut, diajak ngopi oleh Kabaharkam dan melakukan patroli udara menggunakan Helikopter. Kegiatan itu merupakan bentuk apresiasi petinggi Polri terhadap personilnya yang dianggap memberikan citra positif di masyarakat.




(afb/afb)


Hide Ads