Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyampaikan sejumlah keberhasilan program Pemkot Banda Aceh. Hal ini ia sampaikan di hadapan pimpinan dan anggota DPRK pada sidang paripurna istimewa HUT Kota Banda Aceh ke 817.
Diketahui, sidang paripurna yang berlangsung Jumat (22/4) ini dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar dan didampingi dua Wakil Ketua DPRK, Isnaini Husda dan Usman. Hadir juga bersama Wali Kota, Wakil Wali Kota, Zainal Arifin, Sekda Amiruddin, para unsur Forkopimda, dan seluruh Kepala SKPD jajaran Pemko Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan rapat paripurna kali ini menjadi momen penting bagi dirinya dan Zainal Arifin karena bertepatan tahun ini, tepatnya 7 Juli mendatang, masa jabatan dirinya sebagai wali kota akan berakhir.
Ia menambahkan pidatonya kali ini berisikan semacam laporan mengenai capaian dengan indikator-indikator masing-masing, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban. Baik kepada legislatif maupun masyarakat Banda Aceh. Tepatnya di momentum Hari Jadi Kota ke 817 atau hampir lima tahun dirinya memimpin 'Kota Gemilang'.
"Alhamdulillah, dalam masa tiga tahun pertama, dari 2017-2019, berbagai misi dapat terlaksana dengan relatif lancar. Namun, pandemi COVID dalam masa dua tahun berikutnya, menjadikan roda pemerintahan terasa berat untuk berputar," kata Aminullah dalam keterangan tertulis, Minggu (24/4/2022).
Akibat COVID, ia menyebutkan sejumlah pihak membatalkan investasi di Banda Aceh dan ada pusat perbelanjaan yang mangkrak karena pandemi.
"Wabah COVID-19 ini juga telah menggerus sedemikian rupa keadaan ekonomi masyarakat, ada yang harus menutup usahanya karena tak lagi sanggup bayar sewa, tidak sedikit juga yang kehilangan pekerjaannya," ujarnya.
Pada pertengahan 2020, menyusul arahan dari Kemendagri dan Gubernur Aceh, pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah penyesuaian. Khususnya dari segi alokasi dan dan prioritas sektor pembangunan kota. Menurutnya, berbagai penyesuaian ini juga dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesia termasuk juga pemerintah pusat.
"Di depan rapat paripurna ini, dapat kami sampaikan bahwa selama hampir lima tahun masa kepemimpinan, kami mengacu sepenuhnya kepada RPJM Kota Banda Aceh yang sudah disahkan dalam bentuk Qanun Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banda Aceh Tahun 2017-2022," paparnya.
Capaian Program Pemkot Banda Aceh Bidang Keagamaan
Dalam kesempatan ini, Aminullah pun menyampaikan sejumlah capaian program. Salah satunya capaian di bidang agama.
"Ada kenaikan signifikan dalam hal INDEKS KOTA SYARIAH. Pada Tahun 2019 adalah 69,70, naik menjadi 75,22 pada tahun 2020, selanjutnya naik lagi menjadi 76,77 pada tahun 2021. Untuk 2022 ini kami menargetkan dapat mencapai skor 80," tuturnya.
Untuk prestasi bidang agama, lanjut Aminullah, pada tahun 2018 dan tahun 2019 Banda Aceh memperoleh juara Umum FASI Tingkat Provinsi. Tahun 2020 dan Tahun 2021 kegiatan tidak dilaksanakan karena Pandemi COVID-19.
Banda Aceh juga menjadi juara 2 Lomba Zikir Maulid tingkat provinsi yang diikuti oleh berbagai kota dan kabupaten di Aceh.
"Alhamdulillah, di ajang Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) ke-21 tahun 2022 di Kabupaten Bireun beberapa hari lalu, Kota Banda Aceh kembali berhasil menjadi Juara Umum Gerakan Pramuka Tingkat Provinsi Aceh," ungkapnya.
Pihaknya juga berhasil menekan jumlah pelanggaran syariah Islam. Ia menyebutkan pada 2019 terdapat 97 kasus, 2020 terdapat 90 kasus, dan pada 2021 berhasil ditekan menjadi 53 kasus pelanggaran syariat.
Baca halaman selanjutnya..
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
(ega/ega)