Kerap Picu Warga Bentrok, Polisi Razia Petasan dan Senjata Mainan di Tapsel

Kerap Picu Warga Bentrok, Polisi Razia Petasan dan Senjata Mainan di Tapsel

Ahmad Fauzi Manik - detikSumut
Sabtu, 16 Apr 2022 16:34 WIB
Razia petasan dan senjata mainan di Tapsel.
Razia petasan dan senjata mainan di Tapsel. (Foto: Istimewa)
Tapanuli Selatan -

Polisi merazia pedagang petasan dan senjata mainan di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Sebab, dalam setahun belakangan, petasan dan senjata mainan itu kerap menjadi pemicu bentrok antar warga di sana.

"Razia akan terus digelar, terlebih dalam bulan Ramadhan ini dan Hari Raya Idul Fitri nanti, semuanya untuk rasa aman dan nyaman masyarakat," kata Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada wartawan Sabtu (16/4/2022).

Kapolres mengatakan petasan dan senjata mainan yang berpeluru plastik, kerap menjadi pemicu bentrok. Terlebih di beberapa tempat masih ada kemungkinan sisa dendam akibat bentrokan yang sudah berlalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roman meminta kepada para pedagang agar mengutamakan kepentingan umum yang lebih besar, dengan tidak menjual kedua mainan tersebut.

"Jika kita temukan masih ada yang nekat berdagang petasan maupun senjata mainan, kita akan langsung amankan," tegas Roman.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan razia ini sudah mulai dilakukan sejak Kamis, (14/4) lalu. Awalnya digelar di wilayah Kecamatan Batang Angkola dan kemudian akan menyasar seluruh kecamatan di Tapsel.

Adapun pemicu razia ini, menurutnya karena pada Rabu (13/4), kembali terjadi bentrok antar warga di Kelurahan Pintu Padang 1, Batang Angkola. Penyebab karena terkena lemparan petasan.

"Bentrok antar warga dari lingkungan 1 dan lingkungan 2 di Kelurahan, Pintu Padang 1. Awalnya percekcokan dua remaja karena terkena petasan. Terus ada yang pulang manggil kawannya. Balik lagi, ya terus lempar-lemparan dan kejar kejaran," kata Paulus.

Beruntung, bentrok itu bisa segera diredam oleh aparat. Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat kemudian memfasilitasi perdamaian dua kelompok yang bertikai.

Sebelumnya pada Mei 2020 lalu, di wilayah itu pernah terjadi bentrok warga dalam skala besar. Kala itu warga Kelurahan Pintu Padang 1 dan warga Desa Huraba saling serang, hingga menyebabkan rumah dan sepeda motor terbakar.

Pemicu bentrokan ialah senjata mainan yang ditembakkan. Akibat bentrok tersebut, sedikitnya tujuh warga dijadikan tersangka orang polisi.




(dpw/dpw)


Hide Ads