Pemungutan suara ulang (PSU) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang di Pilkada 2024 dilakukan hari ini Senin (2/12). PSU berlangsung di lima TPS yang diduga terdapat kelalaian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS).
Pantauan detikSumbagsel di TPS 35 yang terletak di Jalan Panca Usaha Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, puluhan masyarakat sudah berdatangan untuk melakukan PSU sejak pukul 07.00 WIB.
Ketua RT 59 Tesi Karmelita mengatakan mata pilih di TPS tersebut sebanyak 573 orang, berasal dari RT 48, RT 59, dan RT 60.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya sajak pukul 07.00 WIB tadi petugas TPS 35 sudah melakukan PSU di sini. Alhamdulillah saya lihat untuk sekarang partisipasi masyarakat untuk mencoblos ulang sebelum kerja dilakukan warga," katanya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Tesi menjelaskan PSU ulang yang dilakukan oleh TPS 35 ini, bukan karena penggelembungan suara atau pemilih ganda. Ada satu warga yang tidak dapat undangan di RT 59, karena namanya sama dengan warga lain.
"Jadi di RT kami ada dua nama Herman, yang satunya tidak mendapatkan undangan untuk memilih, satunya dapat. Namun karena keliru jadi tidak bisa memilih dan ada laporan ke Bawaslu sehingga dilakukan PSU," papar Tesi.
"Seharusnya kan bisa tetap memilih dengan dimasukkan di dalam daftar pemilih tambahan dan yang ada undangan itu juga tetap memilih, bagi saya ini bukan masalah besar dan tidak ada penggelembungan suara ataupun pemilih dobel," sambungnya.
Sementara itu, seorang pemilih bernama Amat mengatakan dia datang pagi-pagi karena ini merupakan hari kerja. Dia harus mencoblos sebelum berangkat ke tempat kerja agar hak pilihnya tidak disalahgunakan pihak lain.
"Ya mau gimana lagi, sebelumnya kerja terpaksa kita melakukan pencoblosan sebentar untuk menentukan pilihan saya," katanya kepada detikSumbagsel.
(des/des)