Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024, Offline dan Online untuk Warga Sumsel

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Sumsel 2024

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024, Offline dan Online untuk Warga Sumsel

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 26 Nov 2024 22:30 WIB
Ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung yang diduga mencoblos 5 surat suara masih menghilang. Hari ini TPS 21 gelar pemungutan suara ulang (PSU). (Bahtiar R/detikcom)
Foto: Ilustrasi cara cek TPS (Bahtiar R/detikcom)
Palembang -

Pengecekan lokasi tempat pemungutan suara (TPS) saat Pilkada 27 November mesti dilakukan bagi seluruh pemilih termasuk warga Sumatera Selatan (Sumsel). Lalu, bagaimana cara cek lokasi TPS Pilkada 2024?

Cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara offline dan online. Termudah tentunya dengan mengecek melalui situs DPT Online. Pemilih hanya perlu memasukkan 16 digit nomor NIK KTP dan melakukan verifikasi lewat kode OTP.

Bagi detikers yang tidak dapat mengakses laman DPT Online mesti mengecek secara offline. Berikut ini tata cara cek lokasi TPS Pilkada 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Offline

1. Surat Undangan Coblos

Surat undangan coblos atau pemberitahuan pemungutan suara Pilkada 2024 diberikan KPPS sebelum tanggal 27 November. Surat ini berisi informasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang memuat nama, nomor NIK, hari/tanggal dan waktu pemungutan suara, serta nomor dan lokasi TPS.

2. Kantor Camat/KPPS Terdekat

Jika belum dapat surat undangan coblos, alternatif yang mesti dilakukan adalah datang langsung ke kantor camat atau KPPS terdekat. Berikut ini langkah-langkahnya:

ADVERTISEMENT
  • Pemilih mengunjungi kantor camat/KPP terdekat sesuai dengan domisili tinggalnya untuk memeriksa data DPT Pilkada 2024.
  • Bawa dokumen identitas diri seperti KTP/KK
  • Minta petugas untuk memeriksa nama di DPT
  • Jika nama telah terdaftar, petugas memberikan informasi tentang data pemilih beserta lokasi TPS untuk melakukan pemungutan suara saat Pilkada 27 November 2024.

Cara Cek Lokasi TPS Pilkada 2024 Secara Online

Pengecekan lokasi TPS secara online dilakukan melalui situs resmi DPT. KPU menyediakan situs khusus yang dapat diakses oleh siapapun untuk mengetahui nomor dan lokasi TPS. Informasi dalam laman tersebut dapat dibuka jika detikers memasukkan nomor NIK KTP.

Adapun tata cara mengeceknya sebagai berikut:

1. Buka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/

2. Masukkan 16 digit nomor NIK KTP

3. Tekan enter atau klik "Langkah 2/4"

4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif yang nantinya akan dikirim kode OTP dari KPU

5. Klik "Langkah 3/4"

6. Masukkan kode yang telah dikirim

7. Klik "Konfirmasi"

Setelah berhasil dikonfirmasi, muncul informasi mengenai data TPS. Pada sisi kanan, tertera nomor dan lokasi TPS. Untuk detailnya dapat dilihat di bagian bawah memuat data ini"

  • Nama Pemilih
  • Tomor TPS
  • NIK
  • Kabupaten
  • Kecamatan
  • Kelurahan
  • Alamat Potensial TPS

Selain itu, terdapat keterangan "DPT" pada bagian kiri atas. Artinya, detikers terdaftar sebagai pemilih tetap dan wajib memakai hak suaranya pada 27 November 2024. Bila tidak tahu lokasi TPS, dapat mengklik peta yang ada di bagian atas.

Daftar TPS Pilkada 2024 di Sumsel

Dilansir laman Instagram KPU Sumsel, inilah rincian jumlah TPS Pilkada 2024 yang tersebar di 17 kabupaten/kota lengkap dengan total pemilih:

1. Palembang

  • Jumlah TPS: 2.272
  • Jumlah Pemilih: 1.241.196

2. Ogan Ilir

  • Jumlah TPS: 667
  • Jumlah Pemilih: 314.241

3. Ogan Komering Ilir (OKI)

  • Jumlah TPS: 1.249
  • Jumlah Pemilih: 577.241

4. Prabumulih

  • Jumlah TPS: 281
  • Jumlah Pemilih: 144.157

5. Ogan Komering Ulu (OKU)

  • Jumlah TPS: 565
  • Jumlah Pemilih: 269.853

6. OKU Timur

  • Jumlah TPS: 1.012
  • Jumlah pemilih: 500.338

7. OKU Selatan

  • Jumlah TPS: 668
  • Jumlah Pemilih: 307.834

8. Lahat

  • Jumlah TPS: 754
  • Jumlah Pemilih: 318.534

9. Pagar Alam

  • Jumlah TPS: 107.916
  • Jumlah Pemilih: 107.916

10. Empat Lawang

  • Jumlah TPS: 531
  • Jumlah Pemilih: 257.020

11. Lubuklinggau

  • Jumlah TPS: 326
  • Jumlah Pemilih: 168.384

12. Musi Rawas Utara

  • Jumlah TPS: 316
  • Jumlah Pemilih: 303.945

13. Musi Rawas

  • Jumlah TPS: 316
  • Jumlah Pemilih: 303.945

14. Muara Enim

  • Jumlah TPS: 954
  • Jumlah Pemilih: 460.8845

15. Musi Banyuasin

  • Jumlah TPS: 1.024
  • Jumlah Pemilih: 496.167

16. PALI

  • Jumlah TPS: 292
  • Jumlah Pemilih: 144.913

17. Banyuasin

  • Jumlah TPS: 1.389
  • Jumlah Pemilih: 629.201

Nah, detikers harus datang ke TPS sesuai dengan jadwal yang tertera pada surat undangan. TPS buka dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Jangan lupa gunakan hak pilihmu detikers!




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads