Bawaslu Sumatera Selatan menerima laporan adanya 9 kepala desa (kades) yang diduga tidak netral selama Pilkada Serentak 2024. Adapun 9 kades itu tersebar di dua daerah, Muara Enim dan Banyuasin.
"Laporan yang masuk ke Bawaslu Sumsel ada delapan kades di Muara Enim dan satu kades di Banyuasin. Aduan soal netralitas kades yang memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon peserta pilkada di wilayah tersebut," ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Rabu (13/11/2024).
Kurniawan mengungkapkan, untuk laporan delapan kades di Muara Enim sudah ditindaklanjuti. Hasil penyelidikan di Bawaslu Sumsel sudah disampaikan ke Pj Bupati Muara Enim, Henky Putrawan. Sedangkan di Banyuasin, masih dalam proses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan untuk kades di Muara Enim sudah direkom ke Pj Bupati dan satu laporan di Banyuasin sedang dalam proses. Untuk rekom yang sudah disampaikan ke Pj Bupati Muara Enim, kita belum dapat info terkait sanksi yang diberikan," katanya.
Kurniawan mengatakan, pelanggaran yang dilakukan kades ini karena berpose dengan salah satu paslon. Hal itu dinilai pelapor, sebagai tindakan yang tidak netral dan berpihak, sehingga diadukan ke Bawaslu Sumsel.
"Karena pose dengan paslon. Laporan itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan dari tim paslon," terangnya.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Sumsel Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sarkani sudah mewanti-wanti kades dan lurah untuk menjaga netralitasnya, termasuk ASN lain. Apalagi, Pilkada Serentak 2024 tinggal 15 hari lagi.
"Kepada para kades dan lurah sebisa mungkin meminimalisir pelanggaran-pelanggaran netralitas. Jaga netralitas," ujarnya, Selasa (12/11/2024).
Selain mengingatkan netralitas, kades-lurah juga diminta ikut mengawasi wilayahnya dan mengajak masyarakat menolak politik uang yang kerap terjadi ketika pilkada digelar.
"Setop politik uang, ajak masyarakat memilih calon kepala daerah sesuai kebutuhan dan hati nurani kita," katanya.
(dai/dai)