Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumsel masih diwarnai isu tidak netral di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Seperti yang viral belum lama ini, di media sosial ada oknum Camat di Palembang mengajak masyarakat untuk memilih salah satu paslon dan beberapa ASN lainnya.
Menanggapi hal tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait netralisasi ASN dan surat perjanjian bersama dengan KemenpanRB yang berlaku untuk seluruh ASN.
Dalam penindakan ini, pihaknya meminta juga kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar ASN yang tidak netral ditindak secara tegas sesuai dengan aturan Perundang-undangan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi bisa macam-macam kalau memang terbukti. Bisa sanksi secara administrasi, sanksi mediasi ataupun sanksi secara pidana," ujarnya ditemui usai meninjau Taman Kambang Iwak, Jumat (1/11/2024).
Untuk sanksi administrasinya, kata Tito, sudah diatur secara tegas. Karena itu, ia meminta kepada ASN untuk patuh dan menjaga netralitas ASN selama Pilkada 2024.
"Sanksi adminitrasinya bisa sampai dicopot dari jabatanya. Sementara jika sanksi pidana biarkan polisi atau pihak terkait yang menangani," ujarnya.
(dai/dai)