Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi menyebut wilayahnya tercatat sebagai peringkat 8 rawan Pilkada di Indonesia. Hal itu berdasarkan data dari Mabes Polri. Karenanya, berbagai upaya antisipasi dilakukan Polda Sumsel.
"Kami sudah melakukan pemetaan, khususnya Polda Sumsel, mengenai indeks potensi kerawanan Pilkada 2024. Serta antisipasi dan mitigasi yang sudah kita lakukan, komunikasi dan sinergi dengan seluruh komponen saat proses Pilkada termasuk dari partai politik, aktor politik, dan penyelenggara Pilkada," katanya.
Ia menjelaskan ada 9 potensi kerawanan tersebut di antaranya pemungutan suara ulang, isu netralitas baik dari penyelenggara maupun pengawas termasuk ASN. Selanjutnya kerawanan daerah dan gugatan MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, potensi konflik sosial lainnya, unjuk rasa anarkis, penganiayaan terhadap tim sukses, isu netralitas, serta kampanye hitam.
Meskipun Provinsi Sumsel berada di urutan 8 sebagai provinsi dengan indeks kerawanan saat Pilkada, pihaknya menilai bahwa hal itu bukan sepenuhnya menjadi ancaman.
Namun hal tersebut dijadikan parameter, untuk dijadikan sebagai alat ukur kesiapan menjaga pengamanan saat Pilkada, sehingga meminimalisasi konflik-konflik yang kemungkinan bisa terjadi.
"Tapi jangan hal tersebut membuat kita khawatir, ini adalah alat bagi Polri untuk mengukur bagaimana kita untuk mempersiapkan pengamanan Pilkada atau tools untuk mengawasi Pilkada," tuturnya.
(dai/dai)