Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau menetapkan debat Calon Wali Kota (Cawalkot) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawalkot) sebanyak dua kali. Debat akan digelar pada akhir Oktober mendatang.
Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lubuklinggau, Andri Affandi mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari rapat kordinasidi Sekretariat KPU sebelumnya direncanakan tiga kali debat, namun akhirnya ditetapkan hanya dua kali saja.
"Jadi untuk pelaksanaan debat sudah ditetapkan sebanyak dua kali dan pasangan calon juga menerima termasuk juga masukan dari Forkopimda. Semuanya sepakat yang awalnya direncanakan sebanyak tiga kali, namun kita kurangi jadi dua kali dan ini tidak melanggar karena dalam aturan minimal dua kali," katanya saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (11/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andri mengaku debat tersebut bakal dilaksanakan di Kota Lubuklinggau dan bukan di Kota Palembang dengan alasan lebih efisien untuk waktu dan anggaran.
"Karena kalau di Palembang otomatis kita cukup repot, sedangkan kalau di Lubuklinggau tidak terlalu susah karena aksesnya mudah," ujarnya.
Andri menyebutkan pelaksanaan debat pertama dijadwalkan pada Rabu (30/10/2024) dan debat kedua dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024).
"Jadi untuk debat yang pertama itu akan diadakan di Gedung Bagas Raya di Lubuk Kupang, sedangkan yang kedua belum ditetapkan tempatnya," ungkapnya.
Mengenai rundown terkait mekanisme dan tata tertib debat tersebut, Andri mengaku hal tersebut belum ditetapkan dan akan ditentukan dalam rakor berikutnya.
"Untuk waktu, materi dan tamu undangan itu akan masih masih dibahas di rapat rakor berikutnya yang akan dilaksanakan 3 hari sebelum pelaksanaan debat," jelasnya.
(dai/dai)