Kunjungi Ponpes di Jambi, Al Haris Janji Lanjutkan Program Bantuan Keagamaan

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Jambi 2024

Kunjungi Ponpes di Jambi, Al Haris Janji Lanjutkan Program Bantuan Keagamaan

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Sabtu, 28 Sep 2024 19:01 WIB
Al Haris Cagub Jambi saat tiba di Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Kota Jambi
Foto: Al Haris Cagub Jambi saat tiba di Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Kota Jambi (Dok. Istimewa)
Jambi -

Cagub nomor urut 2 di Pilkada Jambi 2024, Al Haris mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Huffaazh Al Islami Jambi. Ia melakukan safari kampanye di Ponpes yang berada di Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam pertemuan itu, Al Haris menekankan bahwa akan terus melanjutkan program keagamaan termasuk bantuan Ponpes di Jambi.

"Komitmen saya yaitu program-program kita yang selama ini telah berjalan dan juga sudah dirasakan oleh masyarakat akan terus dilanjutkan. Program-program yang baik ini wajib dilanjutkan lagi termasuk program bantuan Ponpes," kata Al Haris, Sabtu (28/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan Al Haris ini selain agenda safari kampanyenya ini sekaligus menghadiri wisuda Tahfidz Al Qur'an 30 Juz Bilghoib Ke-IV serta Tasyakuran Milad ke-X Pondok Pesantren Daarul Huffaazh Al Islami.

Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Huffaazh Al Islami, Abi Erman Rifa'i Al Hafidz dan Wisuda Tahfidz serta dihadiri ratusan orang tua santri hadir dan menyambut hangat kedatangan Cagub Jambi itu.

ADVERTISEMENT

Selama ini, Ponpes di Jambi sangat merasakan langsung bantuan dari program Al Haris dan Abdullah Sani selaku memimpin Jambi. Program-program bantuan keagamaan termasuk bantuan PonPes sudah digelontorkan Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris-Abdullah Sani.

Calon petahana juga dikenal luas dengan visi misi yang salah satunya konsen dalam pembangunan keagamaan. Program unggulan bidang keagamaan seperti bantuan hibah pondok pesantren, bantuan anggaran sarana prasarana pondok pesantren/rumah ibadah, dan program Hafiz Al-Qur'an telah berjalan di periode 2021-2024 dan dipastikan terus dilanjutkan Al Haris-Sani jika terpilih kembali di Pilgub Jambi.

"Ini yang saya sampaikan bahwa sesuatu hal yang baik mesti harus dilanjutkan. Supaya apa, supaya segala yang sudah dibangun di bentuk dan di kelola bisa berjalan dan tidak lagi mengulangnya. Maka penting bagi kita agar sesuatu program-program yang baik ini mesti dilanjutkan," ujar Al Haris.

Selama ini, memang di masa kepemimpinan Al Haris-Sani Pondok Pesantren dan program Hafiz Al-Qur'an dan bantuan keagamaan sangat intens disalurkan. Ini dapat terlihat dari jumlah anggaran yang telah digelontorkan selama dirinya menjabat Gubernur Jambi periode 2021-2024.

Di masa kepemimpinan Al Haris-Sani tercatat sebesar Rp 77,5 miliar telah disalurkan. Itu diberikan untuk bantuan pondok pesantren, bantuan sapras ponpes dan rumah ibadah, dan program hafiz.

Tentunya itu tercatat di bantuan hibah buat Ponpes sebesar Rp 25,8 miliar, sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama, lalu program hafiz Al-Qur'an Rp 2,7 miliar, dan bantuan sapras asrama lalu ruang belajar dan masjid serta musala sebesar Rp 45 miliar.

Program unggulan seperti ini nantinya akan dilanjutkan kembali oleh Al Haris-Sani jika kembali dipercaya masyarakat untuk memimpin Jambi periode 2024-2029.

"Selain soal program yang dilanjutkan, kita juga ingin nantinya dengan keagamaan akan ada beasiswa untuk Hafiz Al-Qur'an, lalu penghafal Al-Qur'an di setiap desa di Jambi ini. Jadi Dumisake Beasiswa itu bukan hanya S1-S2-S3 saja nantinya, tetapi beasiswa bagi penghafal Al-Qur'an agar nanti pondok pesantren juga mengalami perkembangan dengan melahirkan para Hafiz Quran yang mumpuni," sebut Al Haris.




(dai/dai)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads