Paslon Tunggal Pilbup Empat Lawang Joncik-Arifai Dapat Nomor Urut 2

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilkada Empat Lawang 2024

Paslon Tunggal Pilbup Empat Lawang Joncik-Arifai Dapat Nomor Urut 2

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 23 Sep 2024 18:20 WIB
Paslon tunggal Pilgub Empat Lawang Joncik-Arifai dapat nomor urut 2
Paslon tunggal Pilgub Empat Lawang Joncik-Arifai dapat nomor urut 2. Foto: Dok. Istimewa
Empat Lawang -

Pasangan calon (paslon) tunggal Joncik Muhammad-Arifai mendapatkan nomor urut 2 dalam rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon Pilkada Empat Lawang. Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman mengatakan pengundian nomor urut sudah resmi dilakukan dan berita acaranya sudah ditandatangani secara sah.

"Alhamdulillah berita acara nomor 120/pl.02.2-BA/1611/2024 tentang penetapan nomor urut pasang calon peserta Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2024 sudah resmi dilakukan dan pasangan tunggal Joncik-Arifai mendapatkan nomor urut 2," kata Eskan kepada detikSumbagsel, Senin (23/9/2024).

Budiman mengatakan, usai dilakukan pengundian nomor urut, tahap selanjutnya ialah kampanye yang akan dilakukan Paslon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Usia pengundian nomor ini tahapan selanjutnya ialah tahapan kampanye yang dilakukan pasangan Joncik Muhammad-Arifai," ungkapnya.

Sementara itu, Joncik Muhammad mengatakan nomor urut 2 semoga memiliki arti untuk melanjutkan program kerjanya yakni MADANI (Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasional dan Indah).

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah kita kembali mendapatkan nomor urut 2, semoga nomor urut menjadi arti untuk dua periode dan bisa melanjutkan program saya yakin MADANI jilid 2 akan selesai dan tuntas pada lima tahun ke depan," katanya.

Joncik juga meminta kepada partai pendukung, tim pemenangan, dan masyarakat semua untuk menjaga kerukunan dalam Pilkada 2024 ditempat lawang.

"Saya harapkan Pilkada Empat Lawang dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang mampu melaksanakan Pilkada secara langsung dengan aman dan damai," ujarnya.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads