Al Haris-Sani Diusung PDIP Maju Pilgub Jambi, Utamakan Keberlanjutan

Pilkada Sumatera Selatan

Kenali Kandidat

Pilgub Jambi 2024

Al Haris-Sani Diusung PDIP Maju Pilgub Jambi, Utamakan Keberlanjutan

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Jumat, 23 Agu 2024 10:00 WIB
Ketua PDIP Jambi saat wakili rekom DPP PDIP ke pasangan Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024.
Ketua PDIP Jambi saat wakili rekom DPP PDIP ke pasangan Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024. Foto: Dok. PDIP Jambi
Jambi -

PDIP sudah memastikan mengusung pasangan petahana yakni Al Haris-Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2024. PDIP mengambil langkah mengusung petahana karena salah satu faktornya adalah keberlanjutan.

"Saya kira pertimbangan Partai dalam mengusung petahana karena survey ya, dan tentu yang utamanya adalah soal keberlanjutan," kata Ketua PDIP Jambi, Edi Purwanto kepada detikSumbagsel, Kamis (22/8/2024).

Keberlanjutan yang disebut oleh Edi itu soal pembangunan, ekonomi, pendidikan, serta sistem kesehatan bagi masyarakat Jambi. Edi juga mengaku langkah partai mengusung petahana juga sudah sesuai mekanisme partai yang keputusan ada di tangan DPP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adanya komitmen kepada rakyat itu yang penting. Dan ingat, Pak Abdullah Sani ini juga bagian keluarga kami, karena beliau pernah jadi Ketua Bamusi PDIP Provinsi Jambi," jelas Edi Purwanto.

Sejauh ini, langkah Al Haris dan Abdullah Sani dalam menuju Pilgub Jambi 2024 terbuka lebar. Saat ini, pasangan petahana sudah mendapatkan sebanyak 37 kursi dari 6 partai pengusung mulai dari PAN, PPP, PKB, PKS, Demokrat serta PDIP. Al Haris juga optimis bahwa nanti akan ada partai lain yang akan mengusungnya lagi sebelum tahapan pendaftaran di KPU.

ADVERTISEMENT

"Kita sangat terimakasih atas kepercayaan PDIP yang hari ini mengusung kita. Dan insyallah kita yakin dengan niat keberlanjutan yang baik buat Jambi nantinya ada parpol lain yang akan mengusung lagi. Intinya tujuan kita adalah keberlanjutan buat Jambi lebih baik," tegas Al Haris saat dihubungi.




(des/des)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads