Bangka Belitung

Motif Resta Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Rekan Kantor

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Jumat, 31 Mei 2024 13:00 WIB
Resta (kiri) bersama dua orang lainnya ditangkap usai terlibat penusukan Leny (Foto: Dok Polres Belitung)
Belitung -

Resta Sagita (29) ditangkap usai menyewa pria untuk menusuk teman kerjanya, Leny (36). Motif perbuatan itu lantaran pelaku cemburu korban lebih diperhatikan bos.

Pelaku penusukan bernama Hendy Purwo (27), sudah diamankan pada 22 Mei lalu. Selain eksekutor, polisi juga mengamankan wanita paruh baya, Hapsawati, perannya sebagai perantara yang menghubungkan Resti dengan Hendy. Ketiganya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi di jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung pada 26 April lalu. Warga sempat geger, sebab korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka ditusuk.

"Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri. Pelaku langsung kabur," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (31/5/2024).

Warga melihat korban dan membawanya ke rumah sakit. Dibantu keluarga, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penusukan terhadap korban, yakni Hendy. Dia ditangkap di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan.

Motif Iri Perhatian Bos

Ketika diinterogasi, Hendy mengaku penusukan tersebut atas permintaan Resta, yang tak lain adalah rekan sekantor korban. Upahnya sebesar Rp 50 juta.

"Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi," jelasnya.

"Lalu, pelaku meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang bisa mencelakai korban dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta," timpalnya.

Mendapat kabar korban telah mengalami tusukan, pelaku Resta telah memberikan upah secara berangsur dengan total Rp 48 juta.

Polisi menyebut kasus penganiayaan terhadap korban diduga kuat terencana. Fakta ini terungkap setelah sang eksekutor, Edo berhasil ditangkap.

"(Dilihat dari peran masing-masing pelaku) Kasus penganiayaan ini diduga terencana," tambahnya.



Simak Video "OTK di Coblong Bandung Ngamuk-Tusuk Warga"

(mud/mud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork