Pelarian Rangga Prayoga selama 7 tahun usai membunuh istrinya berakhir. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Rangga yang merupakan warga Lampung Tengah menghabisi nyawa istrinya, Kitri Sutrisna Wati pada 2015 silam. Ia kabur ke berbagai tempat dan mengubah identitasnya. Pelariannya terhenti usai ditangkap polisi di kediamannya di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Rabu (26/7).
Rangga dihadirkan dalam keterangan pers polisi di Markas Polres Lampung Tengah pada Sabtu (29/7/2023). Ia mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.
Ia hanya terduduk lesu. Tangganya diborgol. Pria berperawakan gempal itu buka suara tentang pelariannya selama buron.
"Saya langsung kabur ke Serang, saya palsukan identitas karena mau daftar kerja supir," ujar Rangga saat dihadirkan di Mapolres Lampung Tengah, Sabtu (29/7/2023).
Dia menyatakan menyesali perbuatannya dan menelantarkan kedua anaknya ARP (11) serta SAN (9). Keduanya ditinggalkan saat kecil dan menyaksikan ibunya dibunuh saat itu.
"Menyesal, tidak bisa menafkahi kedua anak saya," ungkap dia.
Motif pembunuhan simak di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: Pria di Karawang yang Coba Bunuh Diri Setelah Bunuh Istri Diringkus"
(mud/mud)