Bansos PKH BPNT Tahap 4 Periode Terkahir 2026, Cek Penerima-Nominalnya!

Bansos PKH BPNT Tahap 4 Periode Terkahir 2026, Cek Penerima-Nominalnya!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 25 Okt 2026 15:00 WIB
Bansos PKH BPNT 2026
Ilustrasi bansos PKH BPNT. (Foto: Dok. Instagram Pusdatinsos)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tahap keempat masih berlangsung hingga November dan Desember 2026. Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 4 ini secara berkala melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Penerima bansos PKH dan BPNT merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4. Setiap tiga bulan sekali, pemerintah memutakhirkan data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berikut informasi lengkap mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 periode November-Desember 2026, beserta tata cara cek penerima dan rincian nominal bantuan yang disalurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa itu Bansos PKH BPNT?

Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan yang memiliki komponen spesifik, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Sementara itu, BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau Program Sembako merupakan bantuan pangan yang disalurkan berupa saldo non-tunai langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk dibelanjakan bahan pangan pokok di agen bank resmi atau e-Warong mitra Bank Himbara.

ADVERTISEMENT

Cara Cek Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 4

Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan secara praktis menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui dua kanal digital resmi Kemensos. Berikut panduan dan tata cara mengecek status bansos Kemensos:

1. Pengecekan via Situs Web Resmi

  • Buka situs web resmi Kemensos(https://cekbansos.kemensos.go.id/).
  • Masukkan nomor NIK KTP dengan benar.
  • Ketikkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima aktif, layar akan menampilkan identitas KPM beserta keterangan "YA" pada kolom status. Jika tertulis "TIDAK", berarti nama tersebut belum terdaftar dalam basis data penyaluran berjalan.

2. Pengecekan via Aplikasi Mobile Cek Bansos

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi terbitan Kementerian Sosial di Google Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan lakukan registrasi "Buat Akun Baru" jika belum memiliki akun terdaftar.
  • Setelah berhasil masuk akun (login), pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan nomor NIK KTP dan data domisili secara presisi.
  • Sistem akan menampilkan rincian identitas, jenis bantuan yang diterima (PKH/BPNT), serta status periode pencairan berjalan.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Setiap program bantuan memiliki besaran nominal yang berbeda tergantung pada kategori komponen serta alokasi periode pencairan. Berikut rincian lengkap nominal dana bantuan PKH dan BPNT yang disalurkan oleh Kemensos:

1. Nominal Bansos PKH per Kategori

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan delapan kategori komponen penerima manfaat dalam satu keluarga:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Lanjut Usia (Lansia 60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
  • Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)

2. Nominal Bansos BPNT

  • Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori komponen:
  • Nominal per Bulan: Rp200.000
  • Nominal Pencairan Tahap 4 (Triwulan): Rp600.000 per tahap (Alokasi Oktober, November, dan Desember 2026)

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank resmi terdekat.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketiga program bansos ini menjadi informasi yang paling ditunggu oleh masyarakat kurang mampu maupun para pekerja.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kapolri Ungkap Penyebab Bansos Belum Merata di NTT"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads