Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Perayaan tahunan ini memberikan kesan mendalam sekaligus menjadi wujud apresiasi atas batik sebagai warisan budaya bangsa yang sangat berharga.
Batik merupakan kain tradisional Indonesia yang keberadaannya diperkirakan telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit. Pada masa awal perkembangannya, busana bermotif batik hanya digunakan di lingkungan keraton untuk pakaian para raja dan keluarga kerajaan.
Pada tahun ini, Hari Batik Nasional dirayakan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Hadirnya perayaan tahunan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa bangga serta melestarikan warisan adiluhung yang kini telah dikenal luas di kancah internasional.
Berikut ulasan lengkap mengenai sejarah penetapan, tema resmi perayaan tahun 2026, cara kreatif merayakan, hingga kumpulan contoh ucapan untuk dibagikan di media sosial.
Sejarah Hari Batik Nasional
Penetapan Hari Batik Nasional bertumpu pada pengakuan resmi dari lembaga kebudayaan dunia terhadap kain tradisional khas Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sejarah Hari Batik Nasional bermula ketika UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya takbenda. Pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda yang berlangsung di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Saat itu, batik resmi terdaftar dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity (Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Warisan Manusia) UNESCO, menyusul kebudayaan Indonesia lainnya seperti wayang, keris, noken, dan tari saman.
Jauh sebelum pengakuan tersebut, batik telah diperkenalkan ke panggung internasional oleh Presiden Soekarno. Pemerintah Indonesia kemudian mendaftarkan batik secara resmi untuk mendapatkan status warisan budaya takbenda ke UNESCO pada 4 September 2008.
Momen bersejarah 2 Oktober 2009 tersebut akhirnya ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009. Sejak saat itu, seluruh instansi pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober.
Simak Video "Video: Cara Diaspora Indonesia di Tunisia Peringati Hari Batik Nasional "
(mep/mep)