Bulan Mei 2026 terdiri dari 31 hari. Dari seluruh hari tersebut terdapat tanggal merah yang dijadikan sebagai libur nasional dan cuti bersama. Selain itu, terdapat juga hari besar yang dirayakan secara nasional hingga internasional.
Mengacu kalender Hijriah terbitan Kementerian Agama RI, bulan Mei 2026 akan bertepatan dengan pertengahan Zulkaidah dan awal Zulhijjah. Maka dari itu, akan ada perayaan Islami yakni Lebaran Haji di akhir bulan.
Tak hanya itu, perayaan keagamaan juga akan berlangsung bagi umat kristiani dan Buddha. Penganut agama Kristen akan merayakan Kenaikan Yesus Kristus, sedangkan Buddha menyambut Hari Raya Waisak. Ketiga perayaan tersebut akan berlangsung di bulan Mei 2026.
Tanggal Merah Mei 2026
Aturan libur atau tanggal merah resmi di bulan Mei tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan itu, tanggal merah Mei 2026 terdiri dari enam hari.
Tanggal merah tersebut mencakup empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama. Masyarakat dapat menikmati kesempatan libur dengan menjadwalkan kegiatan sendiri, bersama teman, hingga keluarga.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026
Libur nasional selama empat hari di bulan Mei 2026 akan jatuh pada tanggal 1, 14, 27, dan 31. Sedangkan dua hari cuti bersama pada tanggal 15 dan 18 Mei. Adapun rincian jadwalnya sebagai berikut:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
Simak Video "Video Dasco soal RUU PPRT Akan Disahkan: Hadiah Hari Kartini dan Mayday"
(mep/mep)