Proses pendaftaran Beasiswa LPDP 2026 tahap 1 masih dibuka hingga 23 Februari 2026. Salah satu skema beasiswa baru yang tersedia pada seleksi beasiswa LPDP 2026 adalah beasiswa SHARE.
Dilansir dari laman resmi LPDP, Beasiswa SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics) merupakan beasiswa yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang sosial, budaya humaniora, keagamaan, ekonomi, pendidikan, dan bidang lainnya.
Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai beasiswa SHARE LPDP 2026 mulai dari skema, persyaratan, cara mendaftar, hingga jadwal seleksi. Yuk, simak!
Sasaran Beasiswa SHARE
Beasiswa SHARE diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) dengan sejumlah kriteria, yaitu:
- Pendaftar Umum
- Pendaftar CPNS/PNS/TNI/POLRI; dan
- Pendaftar Afirmasi, seperti:
- Putra-Putri Papua
- Daerah Afirmasi
- Prasejahtera
- Penyandang Disabilitas
Skema Beasiswa SHARE LPDP 2026
Beasiswa ini dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan:
- Program Magister satu atau dua gelar dengan durasi pendanaan maksimal dua tahun.
- Program Doktor, satu atau dua gelar dengan durasi pendanaan maksimal empat tahun.
Selain itu, bagi pendaftar yang telah memiliki LoA hanya dapat memilih satu prodi dan kampus tujuan yang telah menerimanya. Kemudian, bagi pendaftar yang belum memiliki LoA dapat memilih hingga tiga prodi dan kampus.
Adapun skema pendanaan beasiswa ini terbagi menjadi dua jenis,
Pendanaan penuh, seluruh biaya pendidikan dan dana pendukung ditanggung oleh LPDP.
Pendanaan parsial, LPDP hanya menanggung salah satu komponen biaya, baik dana pendidikan atau dana pendukung, sedangkan sisanya menjadi tanggungan individu penerima beasiswa.
Komponen Bantuan Beasiswa SHARE LPDP 2026
Terdapat dua komponen dana yang akan diberikan oleh LPDP, yaitu dana pendidikan dan dana pendukung, dengan rincian:
1. Dana Pendidikan
- Dana Pendaftaran
- Dana Tunjangan Buku
- Dana SPP/Tuition Fee/UKT
- Dana penelitian Tesis/Disertasi
- Dana Seminar Internasional; dan
- Dana Publikasi Jurnal Internasional
2. Dana Pendukung
- Dana Kedatangan
- Dana Asuransi Kesehatan
- Dana Transportasi
- Dana Aplikasi Visa
- Dana Hidup Bulanan
- Dana Lomba Internasional
- Dana Keadaan Darurat (jika perlu)
- Dana Tunjangan Keluarga (khusus Doktor)
Simak Video "Video: Bolehkah Membatalkan Puasa karena Pekerjaan Terlalu Berat?"
(dai/dai)