BLT Kesra 2025 Cair! Ini Syarat, Cara Cek Penerima, dan Jadwal Penyalurannya

Anissa Syafriani - detikSumbagsel
Minggu, 21 Des 2025 08:00 WIB
Foto: Ilustrasi bansos (dok. detikcom)
Jakarta -

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra menjadi salah satu program yang paling dinantikan oleh masyarakat. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Bantuan yang diberikan kepada masyarakat merupakan komitmen pemerintah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah memastikan bantuan ini tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi BLT Kesra 2025 dari syarat, cara cek penerima, hingga jadwal penyaluran. Penting untuk menyimak detail aturan terbaru agar tidak tertinggal informasi.

Apa Itu BLT Kesra?

BLT Kesra adalah program bantuan sosial yang dialokasikan melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun pusat untuk kategori masyarakat tertentu.

BLT Kesra berbeda dengan bantuan reguler seperti PKH. Bantuan ini biasanya menyasar kelompok rentan seperti lansia, disabilits, hingga keluarga dengan kondisi ekonomi rendah yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.

Dikutip dari pengumuman resmi pemerintah daerah di berbagai provinsi, fokus utama BLT Kesra adalah unntuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi atau kenaikan harga kebutuhan pokok.

Besaran bantuan ini bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah, namun tujuannya tetap sama, yaitu pemerataan kesejahteraan.

Syarat Penerima BLT Kesra

Tidak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Terdapat kriteria yang diterapkan agar anggaran negara dapat tersalurkan dengan efektif. Berikut adalah syarat bagi calon penerima:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan memiliki KTP
  • Terdaftar dalam DTKS: Nama calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Kategori Masyarakat Rentan: Diprioritaskan bagi lansia di atas 60 tahun, penyandang disabilitas atau kepala keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap.
  • Bukan Penerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak sedang menerima bantuan serupa dalam periode yang sama, seperti BPNT atau bantuan modal usaha lainnya.
  • Domisili Tetap: Terdaftar sebagai penduduk di wilayah yang menyelenggarakan program BLT Kesra tersebut.

Dilansir dari situs resmi Kemensos, validasi data dilakukan secara berkala. Validasi diperiksa melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk memastikan penerima lama masih layak atau perlu diganti dengan penerima baru yang lebih membutuhkan.

Cara Cek Penerima BLT Kesra Secara Online

Pengecekan status penerima dapat dilakukan secara mandiri melalui perangkat ponsel atau komputer. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.
  • Ketikkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai identitas resmi.
  • Masukkan kode captcha yang muncul di layar untuk verifikasi keamanan.
  • Klik tombol "Cari Data".

Jika data terdaftar, laman website akan menampilkan status bantuan. Tidak hanya itu, juga menunjukkan periode penyaluran, dan jenis bantuan yang diterima, termasuk jika masuk dalam kategori BLT Kesra daerah.

Mekanisme Penyaluran dan Pencairan

Proses pencairan BLT Kesra umumnya dilakukan melalui dua jalur utama untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok.

1. Melalui Bank

Bagi masyarakat yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Penerima bisa menarik tunai di ATM Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN terdekat tanpa ada potongan biaya administrasi.

2. Melalui PT Pos Indonesia

Bagi wilayah yang jauh dari akses perbankan atau bagi lansia dan disabilitas berat, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos. Petugas pos juga seringkali melakukan layanan datang ke rumah langsung. Dengan mendatangi rumah penerima secara langsung untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.

Dikutip dari Kementerian Sosial, masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk pungutan liar. Seluruh proses pencairan bantuan ini bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun oleh petugas.



Simak Video "Video: Menkomdigi Pastikan 2.400 Kantor Pos Siap Salurkan BLT Kesra "


(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork