Penerima BLT 900 Ribu November-Desember 2025, Syarat hingga Cara Ceknya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 11 Nov 2025 15:30 WIB
Ilustrasi penerima BLT. (Foto: Agung Pambudhy)
Palembang -

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kepada masyarakat kurang mampu, miskin, hingga rentan miskin. Penerima BLT Rp 900.000 periode November dan Desember 2025 bisa dicek secara berkala.

Pengecekan BLT dilakukan supaya dapat memastikan dana bantuan sudah cair dan masuk ke rekening atau belum. Hal ini memudahkan penerima agar bisa mendapatkan dana bantuan untuk tambahan penghasilan.

Penerima yang berhak mendapatkan BLT harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk itu, simak informasi selengkapnya dan ikuti langkah-langkah pengecekan.

Syarat Penerima BLT Rp 900 Ribu

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menjelaskan penerima BLT Kesra Rp 900 ribu adalah masyarakat yang berasal dari keluarga miskin di desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

BLT ini berbeda dengan bantuan sosial (bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dari jumlah penerima BLTS 30,04 juta lebih, sebanyak 20,88 juta mendapatkan bantuan penebalan. Sementara sisanya yakni 14,15 juta adalah penerima baru.



Simak Video "Video: 'Thriller' Michael Jackson Masuk Top 10 Billboard HOT 100"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork