Kuasa hukum bocah SD Negeri di Palembang yang menangani kasus kliennya mata lebam dan merah mengaku masih menunggu dokumen pemeriksaan dari dokter. Saat ini Fatiyah (7) sudah kembali ke rumah usai menjalani perawatan medis di RSUD Bari Palembang.
Kuasa hukum korban Conie dari Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti mengatakan perkembangan terbaru kesehatan FR sudah membaik. Korban sendiri sudah dipulangkan ke rumah untuk rawat jalan.
"Untuk perkembangannya, ananda sudah dipulangkan ke rumah. Sebab kondisinya mulai membaik. Saat ini kami juga masih menunggu dokumen hasil pemeriksaan resmi dari dokter yang menanganinya" ungkapnya.
Conie mengaku telah menerima kabar simpang siur mengenai FR disebabkan oleh penyakit. Namun, pihaknya juga masih menunggu hasil resmi dari pihak terkait.
"Kami belum mendapatkan keterangan resminya. Baru dengar secara lisan saja. Kami juga ingin tahu hasilnya secara resmi, agar bisa mengetahui kondisi medis korban. Serta memantau perkembangannya saat rawat jalan," jelasnya.
Terkait laporannya di Polrestabes, Conie menyebutkan pihak kepolisian yang memiliki kuasa untuk menyelidiki kasus ini. Dirinya bersama rekannya akan selalu berkoordinasi terkait kasus ini.
"Penyidik sudah melakukan tugasnya dengan baik. Kami akan koordinasikan terus memastikan secara resmi. Kita masih menunggu apakah ada unsur kekerasan atau hanya murni faktor kesehatan," katanya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bima Sakti, M Novel Suwa menambahkan pihaknya telah menerima pemberitahuan perkembangan penyelidikan (SP2HP) dari unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang.
"SP2HP menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa saksi, baik dari pihak sekolah maupun lingkungan. Pada intinya kami masih menunggu keterangan lebih lanjut dari penyidik untuk menjelaskan semuanya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolretabes Palembang , Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan Fatiyah mengalami pertusis. Hal itu diketahui setelah hasil laboratotiumnya sudah keluar.
"Kira - kira begitu, Fatiyah menderita pertusis,"kata Harryo saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Senin (10/11/2025).
Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan orang tua korban, kata Harryo, laporanya dihentikan. Sebab, sambungnya,
berdasarkan dari hasil penyelidikan dan visum, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
"Laporan yang dibuat orang tua korban kami nyatakan dihentikan karena terbukti tidak adanya penganiayaan," tegasnya.
Simak Video "Video: Bocah SD Alami Mata Merah-Lebam di Palembang Jalani Pemeriksaan di RS"
(csb/csb)