Sumatera Selatan

Ratu Dewa Sosialisasikan Penerapan Perwali Tentang Pengendalian Gratifikasi

Irawan - detikSumbagsel
Rabu, 05 Nov 2025 13:30 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Foto: Irawan)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa, melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Palembang. Kegiatan itu dilakukan dalam memperkuat integritas dan pencegahan praktik gratifikasi di jajaran pemerintah daerah.

"Ya kita harus mensosialisasikan pencegahan praktik gratifikasi di jajaran pemerintah daerah, ini merupakan langkah positif dari Inspektorat dalam memberikan pemahaman tentang apa saja yang termasuk kategori gratifikasi dan yang bukan," katanya saat menghadiri kegiatan sosialisasi di hotel the Zuri Palembang, Rabu (5/11/2025).

Dewa menegaskan bahwa sosialisasi tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, melainkan harus benar-benar diterapkan di seluruh unit kerja pemerintah kota.

"Saya berharap setiap kepala OPD, camat, hingga pejabat eselon III seperti sekretaris atau kepala bidang dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius agar materi yang disampaikan bisa diterapkan di unit kerja masing-masing," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ratu Dewa mengungkapkan keinginannya agar penerapan Perwali Nomor 16 Tahun 2025 ini mendapat pendampingan langsung dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.

"Pendampingan dari Korsupgah KPK sangat penting agar implementasi aturan ini berjalan optimal, sehingga potensi gratifikasi, suap, dan pungutan liar dapat ditekan," tegasnya.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Palembang berharap tercipta budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran pemerintahan.

"Kita lakukan ini agar tercipta budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di seluruh jajaran pemerintahan kota Palembang," ujarnya.



Simak Video "Video: Bocah SD Alami Mata Merah-Lebam di Palembang Jalani Pemeriksaan di RS"

(csb/csb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork