Staf Diduga Dianiaya Ketua DPRD Bone Masih Trauma-Konsultasi ke Psikiater

Staf Diduga Dianiaya Ketua DPRD Bone Masih Trauma-Konsultasi ke Psikiater

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 09 Sep 2026 17:05 WIB
Momen staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29) saat bekerja.
Foto: Momen staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari (29) saat bekerja. (dok. Istimewa)
Bone -

Staf wanita bernama Yuli Nofita Sari (29) masih mengalami trauma usai diduga dianiaya oleh Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong. Korban juga akan menjalani pemeriksaan di psikiater di Kota Makassar.

"Sementara ini sudah beberapa hari ini masuk kantor. Namun, kalau penyampaian klienku kalau trauma masih," ujar Kuasa Hukum Yuli, Aly Arsandi kepada detikSulsel, Rabu (9/9/2026).

Arsandi menyebut kliennya berencana akan menjalani konsultasi ke psikiater. Hasil konsultasi itu nantinya akan menjadi bahan penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara klien kami fokus pada konsul psikiater dan minggu ini kita bawah ke Makassar terkait rujukan RS dan hasil konsultasi penyidik. Kita butuh hasil konsultasinya terkait psikiaternya dan kepentingan penyelidikan juga," sambung Arsandi.

Dia meminta penyidik Polres Bone profesional menangani kasus kliennya. Jika semua sudah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendesak untuk segera dilakukan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Saya minta Polres Bone akan profesional dan objektif dalam menangani perkara ini. Ketika penyidik sudah memeriksa terlapor dan pelapor ataupun saksi dan barang bukti, maka kami akan segera mendesak untuk dilakukan gelar secepatnya supaya klien kami akan segera mendapatkan kepastian hukum," sebutnya.

Arsandi mengaku kliennya juga sudah diperiksa kembali sebagai saksi. Dia turut menanggapi soal terlapor yang telah diperiksa sebelum jadwal yang ditetapkan oleh penyidik.

"Klien kami hanya diminta ki keterangan tambahan sebagai pelapor. Kami berharap sebagai kuasa terkait proses ini semua orang harus sama di depan hukum, kan negara ini negara hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Resum Satreskrim Polres Bone Ipda Sudirman menyampaikan, terlapor tidak mengatur waktu untuk dilakukan pemeriksaan. Dia menegaskan semua sudah sesuai prosedur.

"Tidak (mengatur waktu pemeriksaan). Semua kegiatan yang kami lakukan tetap mengacu pada SOP," ucapnya.

Diketahui, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong telah diperiksa penyidik kepolisian selama 2 jam terkait dugaan penganiayaan terhadap staf PPPK Paruh Waktu, Yuli Nofita Sari. Andi Tenri yang mendatangi Polres Bone dicecar 20 pertanyaan pada Senin (7/9).

"Kurang lebih ada 20 pertanyaan yang kami tanyakan kepada Ibu Ketua," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, Senin (8/9).

Ananda tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan terhadap Andi Tenri. Namun ia menyebut pemeriksaan sekaitan dengan dugaan pelemparan terhadap korban.

"Saya belum mengetahui materi pemeriksaan penyidik, sebab saat itu saya tidak berada di lokasi. Namun sekaitan dengan dugaan pelemparan terhadap korban," bebernya.



(ata/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads