Alat mesin pertanian (alsintan) jenis pemotong padi atau combine harvester diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan sudah kami terima. Saat ini Resmob Satreskrim Polres Bone bersama Polsek Libureng masih melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan kepada detikSulsel, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Binuang, Desa Binuang, Kecamatan Libureng, Senin (17/8) sekitar pukul 04.00 Wita. Alsintan tersebut merupakan milik Sukirman (42), warga Dusun Tinco, Desa Mario, Kecamatan Libureng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ananda mengatakan, peristiwa bermula saat operator Bernama Asri menggunakan alsintan pada Minggu (16/8) sekitar pukul 21.00 Wita. Alsintan itu dipakai untuk memotong padi di area persawahan milik Maruddin.
"Setelah menyelesaikan pekerjaannya, operator kemudian menyimpan combine tersebut di tengah sawah dan kembali besoknya sekitar pukul 07.00 Wita untuk melanjutkan pekerjaan. Namun, operator itu justru mendapati alat pemotong padi tersebut telah hangus terbakar," jelasnya.
Polisi masih memeriksa korban dan saksi-saksi. Sejumlah petunjuk yang ditemukan terkait dugaan perusakan dan pembakaran alat pemotong padi juga didalami.
"Pelaku masih dalam lidik. Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya," jelas Ananda.
