Ketua DPRD Bone Aniaya Staf Perkara Kue Diduga Langgar Etik, BK Tunggu Aduan

Ketua DPRD Bone Aniaya Staf Perkara Kue Diduga Langgar Etik, BK Tunggu Aduan

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 23 Jul 2026 13:57 WIB
Ketua Badan Kerhomatan (BK) DPRD Bone Bahtiar Malla.
Foto: Ketua Badan Kerhomatan (BK) DPRD Bone Bahtiar Malla. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Ketua DPRD Kabupaten Bone Andi Tenri Walinonong diduga melanggar kode etik usai menganiaya stafnya, Yuli Nofita Sari (29) gegara kue untuk tamu. Kendati begitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone masih menunggu laporan resmi untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

"Untuk sementara saya hanya menunggu aduan, bisa dari anggota DPRD dan masyarakat. Setelah itu BK akan bekerja sesuai dengan tata beracara," ujar Ketua BK DPRD Bone Bahtiar Malla kepada detikSulsel, Kamis (23/7/2026).

Bahtiar mengatakan, sejauh ini BK belum bisa mengambil langkah terkait permasalahan Ketua DPRD dengan staf sekretariat. Menurutnya, semua harus dilengkapi alat bukti dan saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa mengkategorikan pelanggaran etika, baru diduga. BK juga baru mempelajari, untuk memutuskan hal tersebut ada bukti dan saksi," katanya.

Politisi PDIP itu berdalih perkara ini sedianya bisa ditindaklanjuti tanpa laporan. Namun dia memilih menunggu aduan resmi untuk bisa meminta keterangan dari kedua belah pihak yang bertikai.

ADVERTISEMENT

"Walaupun belum ada aduan dan sudah tersebar di beberapa media, masyarakat umum sudah tahu. BK sudah bisa memanggil untuk mengklarifikasi terkait itu. Untuk sementara saya hanya menunggu aduan," ucap Bahtiar.

Dia menegaskan, BK akan menindaklanjuti dan mempelajari permasalahan tersebut untuk memutuskan langkah selanjutnya. Perkara ini akan diselesaikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Insyaallah pasti saya tindaklanjuti hal itu, apakah di mediasi dengan damai atau dilanjutkan dengan tata beracara. Tapi kita tetap berupaya mediasi secara kekeluargaan, dan nantinya akan dimintai klarifikasi ibu ketua (DPRD Bone) untuk mendengar sanggahannya," bebernya.

Diketahui, dugaan penganiayaan itu terjadi di kantin DPRD Bone, Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 Wita. Yuli dilempar kue hingga botol oleh Andi Tenri Walinonong setelah diminta menyiapkan kue untuk tamu.

Yuli yang keberatan dan malu atas kejadian itu memilih melaporkan ketua DPRD Bone ke Polres Bone. Andi Tenri dilaporkan atas dugaan melakukan penganiayaan.

"Sudah saya laporkan ibu ketua DPRD Bone secara resmi di Polres Bone. Laporanku soal penganiayaan," ucap Yuli saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

detikSulsel telah berupaya mengonfirmasi Andi Tenri Walinonong terkait kejadian itu. Namun ketua DPRD Bone tersebut belum memberikan tanggapan setelah dikonfirmasi via telepon maupun pesan elektronik.



(sar/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads