Seorang residivis kasus pencurian berinisial H (25), kembali berurusan dengan polisi karena terekam CCTV membobol salah satu toko di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku berhasil membawa kabur uang dan barang dagangan korban bernama Samsu (42).
Aksi pencurian itu terjadi di Dusun Arokke Desa Liliriattang, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Senin (1/6/2026) pukul 02.00 Wita. Pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melapor ke polisi.
"Bahwa benar telah terjadi tindak pidana pencurian yang dimana terlapor memasuki kios korban," ujar Kapolsek Lappariaja, Iptu Muh Suaib dalam keterangannya, Senin (1/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suaib mengatakan, pelaku memasuki pintu belakang toko korban yang dalam kondisi tidak terkunci. Pelaku kemudian mengambil beberapa uang tunai di laci meja dan barang dagangan korban.
"Pelaku mengambil berupa uang tunai sekira Rp 2.000.000 dan mengambil beberapa pack rokok. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sekira Rp 4.100.000," jelasnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lamuru untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dengan cepat dapat diringkus karena aksinya terekam kamera CCTV di toko korban.
"Pelaku berhasil diamankan setelah menyelidiki CCTV milik korban," paparnya.
(ata/sar)











































