Pria berinisial MT (26) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), memukul dan menikam petani bernama Suardi (38) menggunakan badik hingga tewas. Usut punya usut, pembunuhan itu dipicu dendam lama karena korban pernah selingkuh dengan istri pelaku.
Penikaman maut itu terjadi di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone pada Minggu (5/4) sekitar pukul 01.30 Wita. Korban awalnya menghadiri acara akikah di dekat rumahnya dan berpapasan dengan pelaku.
"Betul, petani tewas ditikam," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan kepada detikSulsel, Minggu (5/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alvin mengatakan pelaku memang menyimpan dendam dengan korban. Pasalnya, korban pernah menjalin hubungan terlarang atau berselingkuh dengan istri pelaku.
"Pelaku dan korban sebelumnya sudah memiliki dendam berkaitan dengan dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku di masa lalu," bebernya.
Korban Ditikam di Dada
Alvin menuturkan saat itu korban hendak buang air kecil di semak-semak sekitar lokasi acara. Korban kemudian berpapasan dengan pelaku hingga terjadi pemukulan.
"Saat bertemu pelaku langsung memukul korban," ujarnya.
Selain memukul, pelaku juga menikam korban sebanyak satu kali menggunakan badik. Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Pelaku menikam bagian dada kiri korban menggunakan badik sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi," terang Alvin.
Serangan pelaku membuat korban terkapar berlumuran darah di tanah. Warga yang menemukan korban segera membawanya ke Puskesmas Kajuara, namun nyawanya tidak tertolong.
"Meninggal di TKP itu korban," katanya.
Polisi yang menerima laporan mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dia menegaskan penganiayaan berujung kematian ini dipicu dendam pelaku.
"Motif penganiayaan dipicu rasa sakit hati dan dendam karena pernah berhubungan dengan istrinya," tegas Alvin.
Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone kemudian menangkap pelaku. Polisi juga menyita barang bukti badik lengkap dengan sarungnya dipakai menikam korban.
"Pelaku diamankan di wilayah Desa Gona beserta badik dan sarungnya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.
(hsr/hsr)











































